Tokoh Solo Raya Serukan Perdamaian, Warga Diminta Tak Terprovokasi Isu Penggeledahan Sukoharjo
SOLO, JATENGNOW.COM – Sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Solo Raya mengajak warga menjaga persatuan dan kerukunan menyusul beredarnya unggahan bernada provokatif di media sosial terkait penggeledahan di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Masyarakat diminta tetap tenang, tidak mudah terpancing emosi, serta memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Seruan tersebut disampaikan untuk menjaga situasi keamanan dan keharmonisan kehidupan antarumat beragama.
Direktur Amir Mahmud Center, Dr Amir Mahmud, mengingatkan bahwa informasi yang belum terverifikasi dapat memicu keresahan apabila langsung dipercaya dan disebarluaskan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan antarumat beragama serta memperkuat persaudaraan kebangsaan,” ujar Amir Mahmud, Minggu (1/11/2026).
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menyikapi informasi secara bijak, terutama kabar yang berkaitan dengan persoalan sensitif dan berpotensi mengganggu kerukunan.
“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kota Surakarta,” tuturnya.
Menurut Amir, setiap unggahan di media sosial perlu diperiksa terlebih dahulu sumber dan kebenarannya. Langkah tersebut penting agar informasi yang belum jelas tidak berkembang menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Solo Raya selama ini dikenal menjunjung kesantunan dan sikap saling menghormati.
“Karena itu, mari kita kedepankan ketenangan, persaudaraan, dan sikap saling menghormati sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Senada dengan Amir, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Surakarta KH Muhammad Mashuri juga meminta masyarakat tidak terpengaruh kabar yang belum jelas kebenarannya.
“Melihat situasi dan kondisi akhir-akhir ini, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar di media sosial,” ujar Mashuri, Minggu (1/11/2026).
Ia mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat di tingkat kampung maupun lembaga pendidikan untuk ikut menenangkan warga serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kerukunan, kedamaian, dan toleransi menjadi bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang nyaman. Karena itu, setiap persoalan perlu disikapi secara bijaksana dan diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.
“Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas di Kota Surakarta, khususnya di lingkungan masing-masing. Tetap menjaga kerukunan seluruh elemen bangsa dan persatuan antarumat beragama,” ucapnya.
Seruan tersebut muncul setelah penggeledahan terkait perkara pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di wilayah Sukoharjo menjadi perhatian publik. Peristiwa itu juga memunculkan berbagai unggahan di media sosial yang kemudian menjadi sorotan sejumlah tokoh masyarakat.
Kepala Desa Purbayan, Budi Sriyanto, sebelumnya menyampaikan keterangan mengenai penangkapan seorang pria berinisial AS pada 19 Oktober 2026. Menurut Budi, penangkapan dilakukan setelah pria tersebut diduga melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan busur panah hingga menyebabkan dua anggota polisi terluka.
Budi juga menyebut sejumlah senjata tajam ditemukan di rumah kontrakan yang ditempati AS. Ia menggambarkan berbagai benda tersebut ditemukan di beberapa ruangan, termasuk kamar dan kamar mandi.
“Rumah yang kemarin malam itu, sajam itu setiap kamar ada, ada pisau, ada sangkur. Di kamar mandi pun ada. Memang itu sajam komplet,” terang Budi.
Ia menambahkan, saat proses penangkapan berlangsung, AS disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan untuk melumpuhkannya.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi mengenai peristiwa yang berkembang di masyarakat. Namun, para tokoh mengingatkan agar warga tidak mencampuradukkan penanganan perkara dengan isu atau narasi yang belum terverifikasi.
Mereka berharap masyarakat tetap mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.
Dengan mengedepankan persaudaraan, toleransi, dan sikap saling menghormati, Kota Surakarta diharapkan tetap terjaga sebagai ruang hidup yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh masyarakat. (jn02)
