Polres Jepara Bantu Pulihkan Jaminan Kesehatan 531 Warga Kelompok Rentan
JEPARA, JATENGNOW.COM – Polres Jepara berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan RI menggelar pelayanan terpadu untuk membantu pemenuhan hak jaminan kesehatan bagi masyarakat kelompok rentan. Melalui kegiatan tersebut, sebanyak 531 warga menjadi sasaran validasi dan pemulihan status kepesertaan jaminan kesehatan.
Kegiatan bertajuk Polisi Bersama Masyarakat: Polisi Peduli Jaminan Kesehatan Kelompok Rentan demi Keberlanjutan Perlindungan Sosial Masyarakat di Kabupaten Jepara itu berlangsung di Aula Mapolres Jepara, Jumat (6/11/2026).
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI, Afif Johan, menyebut kolaborasi tersebut menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat. Menurutnya, upaya menjangkau warga yang membutuhkan perlindungan kesehatan memerlukan kerja sama lintas lembaga.
“Ini adalah wujud nyata dari Polisi Bersama Masyarakat yang humanis. BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian dalam menjangkau masyarakat bawah. Hari ini, bersama Polres Jepara, kita mengurai benang kusut administrasi agar hak konstitusional warga negara untuk sehat dapat terpenuhi tanpa diskriminasi,” ujar Afif.
Program ini menyasar 531 warga dari berbagai kelompok rentan, mulai dari petani, nelayan, pengrajin ukiran kayu, pengemudi ojek, hingga masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono mengatakan, Polres Jepara berupaya menjadi penghubung bagi pekerja sektor informal dan masyarakat rentan agar memperoleh akses terhadap perlindungan kesehatan.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat menuntut kami untuk selalu peka terhadap kesulitan warga, sejalan dengan arahan Bapak Kapolri agar Polri selalu hadir menjadi solusi bagi problem sosial di lingkungan sekitar. Para petani, nelayan, pengrajin ukir, hingga pengemudi ojek adalah pahlawan ekonomi daerah yang sering kali abai terhadap proteksi kesehatan diri karena keterbatasan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Polres Jepara dan BPJS Kesehatan membuka posko pelayanan terpadu. Petugas membantu warga melakukan reaktivasi kepesertaan yang tidak aktif, pendaftaran bagi masyarakat yang belum tercakup, serta validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mengalami kendala administrasi.
“Melalui posko pelayanan terpadu di Aula Mapolres ini, kami melakukan aksi jemput bola bersama tim BPJS Kesehatan untuk langsung mereaktivasi kartu yang mati, mendaftarkan yang belum ter-cover, hingga memvalidasi NIK yang bermasalah secara instan di tempat,” pungkas Keris.
Melalui sinergi tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali memperoleh akses perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kolaborasi Polres Jepara dan BPJS Kesehatan juga diharapkan menjadi contoh pelaksanaan pelayanan sosial yang inklusif dan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan. (jn02)
