Rektor UNS Jamal Wiwoho Mundur dari Jabatan, Ini Alasanya
SOLO, JATENGNOW.COM – Prof. Jamal Wiwoho, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sejak 16 Januari 2024. Pengunduran diri ini diumumkan melalui keterangan tertulis, di mana Jamal Wiwoho menjelaskan alasan pengunduran dirinya terkait dengan proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS periode 2024-2029.
Menurut keterangan yang dikutip, Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret No 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat telah disosialisasikan pada 8 Januari 2024 oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi beserta tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 telah dimulai setelah sosialisasi PMWA No 1 Tahun 2023,” tulis keterangan tersebut.
Seiring dengan dimulainya proses tersebut, Prof. Jamal Wiwoho mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 16 Januari 2024.
Dirinya menjelaskan, pengunduran dirinya terkait dengan keinginan menghindari pandangan dan kekhawatiran terhadap pemilihan anggota MWA dan rektor. Menurutnya, proses ini memerlukan peran dan tanggung jawab besar.
“Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan Rektor, saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS,” ungkapnya.
Jamal Wiwoho menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk tindak lanjut atas pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS.
“Atas pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS, tindak lanjut penyelesaian dan keputusan saya serahkan sepenuhnya kepada Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” pungkasnya dalam keterangannya. (JN02)