Pencurian Besi Penutup Gorong-gorong di Borobudur Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap

0
WhatsApp Image 2024-02-09 at 06.13.50_8e89fc58

Pencurian Besi Penutup Gorong-gorong di Borobudur Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap (JatengNOW/Dok. Polda Jateng)

MAGELANG, JATENGNOW.COM – Satreskrim Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) besi penutup gorong-gorong di sepanjang Jalan Medang Kamolan, Borobudur. Dalam waktu dua bulan, dari Desember 2023 hingga Januari 2024, 5 orang tersangka telah ditangkap.

Kapolresta Magelang KBP Mustofa menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers di Ruang Media Center Mapolresta Magelang, Kamis (8/2/2024).

“Awalnya, pada 25 Januari 2024, pelapor mendapat informasi dari saksi bahwa 6 besi penutup gorong-gorong di trotoar Jalan Medang Kamolan hilang. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar dan terdapat kehilangan serupa di kawasan TWBC,” ungkap KBP Mustofa.

Lebih lanjut, KBP Mustofa menjelaskan bahwa total kerugian mencapai Rp 58.000.000 dengan rincian 107 penutup pohon (trees gate) dan 9 saringan aliran air (drain gate) yang terbuat dari besi.

“Dari hasil penyelidikan, 5 orang tersangka berhasil diamankan. 4 orang berperan sebagai pemetik dan 1 orang sebagai penadah. Satu tersangka lain masih buron,” terang KBP Mustofa.

Tersangka pencurian adalah AS (40) warga Kecamatan Salaman, SN (29) warga Kecamatan Tempuran, EW (34) warga Kota Magelang, dan THS (23) warga Kecamatan Salaman. Kemudian N (45) tukang rongsok sebagai penadah atau pembeli.

Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) butir ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *