Jual Bahan Peledak Mercon, Pemuda di Banjarnegara Dibekuk Polisi

0
WhatsApp-Image-2024-03-14-at-13.04.13_d99d9413

Jual Bahan Peledak Mercon, Pemuda di Banjarnegara Dibekuk Polisi (JatengNOW/Dok)

BANJARNEGARA, JATENGNOW.COM – Seorang pemuda berinisial DS (21) warga Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menjual bahan peledak mercon tanpa izin.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, DS ditangkap pada Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 15.30 WIB oleh Sat Reskrim Polres Banjarnegara di Area The Pikas Adventure Resort Madukara.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penjual serbuk yang diduga bahan peledak untuk pembuatan petasan,” kata AKBP Erick Budi Santoso di Mapolres Banjarnegara, Rabu (13/3/2024).

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati DS sedang melakukan transaksi jual beli bahan peledak mercon.

“Petugas kemudian mengamankan DS beserta barang bukti berupa 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak,” jelas AKBP Erick.

Lebih lanjut, AKBP Erick menjelaskan bahwa DS menjual serbuk bahan peledak mercon tersebut dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram dengan harga Rp 280.000 per kilogram.

“Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Erick.

Penangkapan DS ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar Polres Banjarnegara untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

“Kami harapkan operasi ini dapat menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Banjarnegara sehingga dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang,” pungkas AKBP Erick.

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *