Takjil Berbahaya! BPOM Ungkap Temuan Formalin, Boraks, dan Pewarna Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 1,1% takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari total 9.262 sampel yang diperiksa selama Ramadan

Takjil Berbahaya! BPOM Ungkap Temuan Formalin, Boraks, dan Pewarna Berbahaya. (jatengNOW/dok BPOM)
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 1,1% takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari total 9.262 sampel yang diperiksa selama Ramadan tahun ini. Temuan ini menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya, yaitu 1,17%.
Plt Kepala BPOM, L Rizka Andalusia, mengatakan bahwa takjil TMS tersebut didominasi oleh takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow.
“Dari 9.262 sampel yang diperiksa, sebanyak 102 sampel (1,1%) mengandung bahan yang dilarang,” ungkap Rizk dilansir laman resmi BPOM.
Bahan berbahaya formalin ditemukan antara lain pada mi kuning, teri, tahu, cincau, agar, cumi, ikan peda, dan terasi.
Sementara rhodamin B ditemukan antara lain pada cendol, mutiara, kerupuk pasir, jelly merah, jenang merah, pacar cina, dan mi Pelangi.
Rizka menjelaskan bahwa BPOM akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang found menjual takjil mengandung bahan berbahaya.
“Akan dilakukan pembinaan kepada penjual yang bersangkutan, memberikan pemahaman. Jika pelanggarannya berulang, akan dilakukan peringatan,” tuturnya.
BPOM juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan takjil. Masyarakat dapat melaporkan kepada BPOM jika menemukan produk pangan olahan, termasuk takjil, yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
“BPOM berkomitmen terus mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan Idulfitri,” tegas Rizka. (JN01)