Andika-Hendi Cabut Gugatan PHPU di MK, Luthfi-Yasin Siap Pimpin Jawa Tengah

0
image-77

Andika-Hendi Cabut Gugatan PHPU di MK, Luthfi-Yasin Siap Pimpin Jawa Tengah (JatengNOW/Dok)

SEMARANG – Suasana politik di Jawa Tengah menunjukkan kedewasaan baru setelah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Andika Hendi, mencabut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini mendapatkan apresiasi dari pasangan terpilih, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, beserta tim hukumnya.

Kuasa hukum pasangan Luthfi-Yasin, Moh Harir, memuji keputusan pasangan 01 sebagai tindakan yang mencerminkan kedewasaan berpolitik dan komitmen menjaga persatuan masyarakat Jawa Tengah.

“Kami sangat mengapresiasi jiwa besar pasangan 01 yang mencabut gugatan. Ini adalah langkah penting untuk menjaga harmoni di Jawa Tengah pasca-Pemilu,” ujar Harir di Gedung II MK, Senin (20/1/2025).

Langkah pencabutan gugatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan solidaritas sosial di Jawa Tengah. Sidang dismissal untuk menetapkan pencabutan gugatan dijadwalkan pada 11 Februari 2025. Setelahnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah akan resmi menetapkan pasangan Luthfi-Yasin sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Pelantikan pasangan terpilih diperkirakan berlangsung Maret 2025. Kami berharap proses ini berjalan lancar sehingga pembangunan Jawa Tengah bisa segera dimulai,” tambah Harir.

Kuasa hukum pasangan Andika Hendi, Mulyadi Marks Phillian, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi masyarakat.

“Jawa Tengah selalu menempatkan guyub dan rukun di atas segalanya. Pencabutan gugatan ini adalah bukti nyata kepedulian kami terhadap persatuan dan kemajuan daerah,” ungkap Mulyadi.

Majelis Panel Hakim yang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, menerima pencabutan gugatan tersebut dengan harapan semangat demokrasi terus terjaga.

“Kami berharap ini menjadi contoh bagi kasus-kasus lainnya, agar fokus utama tetap pada kepentingan bersama,” tutur Suhartoyo.

Keputusan pasangan Andika-Hendi untuk mencabut gugatan di MK mencerminkan demokrasi yang semakin matang di Indonesia. Hal ini memberikan jalan bagi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin untuk memimpin Jawa Tengah dengan semangat kolaborasi dan solidaritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *