Baru Tiga Hari, Program Bebas Denda Pajak di Jateng Kumpulkan Rp28 Miliar

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat respon positif dari masyarakat. Dalam kurun waktu tiga hari, sejak dibuka pada 8 April hingga 10 April 2025, pendapatan dari sektor pajak kendaraan telah menembus angka Rp28 miliar.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan peningkatan hampir tiga kali lipat dibanding hari biasa sebelum program dijalankan. Hal ini diungkapkan saat melakukan pantauan di Samsat Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).
“Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor hampir tiga kali lipat. Dalam waktu kurang dari tiga hari, penerimaan sudah mencapai lebih dari Rp28 miliar,” kata Gubernur Luthfi.
Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan, termasuk penghapusan denda jasa raharja. Tidak sedikit warga yang memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan selama bertahun-tahun, bahkan hingga sepuluh tahun.
Program pemutihan ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Pemerintah berharap, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik secara daring maupun langsung ke kantor Samsat.
Menurut Gubernur, seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana publik. Antara lain pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan, serta mendukung program swasembada pangan.
“Ini semacam euforia positif. PAD provinsi dan kabupaten/kota meningkat, dan hasilnya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan di daerah masing-masing,” jelasnya.
Dalam kunjungannya, Gubernur juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang sedang membayar pajak di Samsat Kota Semarang II. Mayoritas warga menyambut baik kebijakan ini karena memberikan keringanan yang sangat membantu. (jn02)