BEM Soloraya Tolak Kenaikan PPN 12 Persen dalam Aksi di Gladak
SOLO, JATENGNOW.COM – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Soloraya bersama sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Gladak, Solo, pada Sabtu (28/12). Mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Dalam aksi ini, peserta secara bergantian berorasi, menyampaikan kritik terhadap keputusan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. Syaifullah, Koordinator Pusat BEM Soloraya, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak manusiawi dan merugikan masyarakat menengah ke bawah.
“Kami menolak kenaikan PPN 12 persen karena ini hanya akan memberatkan rakyat. Kebijakan ini menjadi bentuk premanisme terhadap rakyat kecil,” tegas Syaifullah.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak diiringi dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kenaikan PPN dianggap berpotensi memperburuk kesenjangan ekonomi, melemahkan daya beli, serta menurunkan kualitas hidup terutama bagi golongan ekonomi rendah.
Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Namun, menurut Syaifullah, penerapan kebijakan itu justru menyasar kebutuhan pokok seperti sabun dan sembako, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami melihat kebijakan ini lebih menguntungkan pengusaha besar dan mengabaikan kepentingan masyarakat kecil,” tambahnya.
Aliansi BEM Soloraya menyerukan agar pemerintah mencabut kebijakan kenaikan PPN, menjamin subsidi untuk barang kebutuhan pokok, serta melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang No. 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Mereka juga mendesak penerapan pajak yang lebih adil pada industri besar untuk mengurangi beban masyarakat kecil.
Aksi ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap, yang mencerminkan keteguhan mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat. (jn02)