Bupati Klaten Hamenang Tiba di Gedung KPK, Tong Biru Diduga untuk Simpan Uang Rp1,9 Miliar

0
WhatsApp Image 2026-10-16 at 12.25.08

Bupati Klaten Hamenang Tiba di Gedung KPK, Tong Biru Diduga untuk Simpan Uang Rp1,9 Miliar (JatengNOW/Dok)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) pagi. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Hamenang tiba sekitar pukul 07.00 WIB dengan pengawalan penyidik. Ia terlihat mengenakan jaket dan topi hitam, kacamata, serta masker putih.

Dalam proses tersebut, penyidik turut membawa sebuah tong atau ember plastik berwarna biru yang diduga berkaitan dengan penyimpanan uang dalam perkara yang tengah diselidiki.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari pihak yang diamankan di Klaten, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di antara mereka terdapat Hamenang dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

“Dari 9 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total ada 10 orang, 9 dari Klaten, satu orang diamankan di Jakarta,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Mengenai tong plastik biru yang dibawa penyidik, Budi menyebut benda tersebut turut diamankan sebagai barang bukti dalam OTT.

“Teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, wadah tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ucap Budi.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menyampaikan bahwa uang tunai yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

Penyidik masih mendalami dugaan aliran uang dalam perkara yang menyeret Hamenang. KPK menduga kasus tersebut berkaitan dengan penerimaan uang dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Selain dugaan penerimaan tersebut, penyidik juga menelusuri dugaan pemberian uang kepada oknum di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa sebanyak 20 orang diamankan dalam OTT di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN), lingkungan BPK, serta pihak swasta.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi, menelusuri keterkaitan para pihak, serta mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Hamenang sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Klaten pada Kamis (15/10/2026) malam.

Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Mapolres Klaten ketika ia akan menjalani proses lanjutan setelah diamankan KPK.

“Pertama-tama saya mohon maaf, telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten,” ungkap Hamenang.

“Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan,” sambungnya.

Penanganan perkara kini berlanjut di KPK. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak, termasuk peran barang bukti berupa tong plastik biru, masih harus dibuktikan melalui proses hukum. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *