Dari Bogor Beraksi di Solo, Pencuri Motor Spesialis ‘Kunci Gantung’ Ditangkap

Dari Bogor Beraksi di Solo, Pencuri Motor Spesialis 'Kunci Gantung' Ditangkap (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MA (24), warga Bogor, Jawa Barat. Pelaku yang kerap beraksi dengan memanfaatkan kelalaian korban meninggalkan kunci motor di kontak ini ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Jayawijaya, Mojosongo, pada Senin (2/6/2025) malam.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan dua aksi pencurian di wilayah Surakarta. Pencurian pertama terjadi di Jalan Busukan Timur, Mojosongo, dengan korban kehilangan motor Honda Vario putih tahun 2014. Sementara pencurian kedua dilakukan di Jalan Sumpah Pemuda, Banjarsari, dengan motor Honda Scoopy milik Novi (40) sebagai sasaran.
“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor masih menancap di kontak dan STNK di dalam jok,” jelas AKP Prastiyo.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim di bawah pimpinan Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, setelah pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV. Dari tangan MA, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy bernomor polisi AD-6040-DS, satu ponsel Samsung A32, serta pakaian yang dikenakan saat aksi.
Korban mengalami kerugian material sekitar Rp12,5 juta. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengamankan kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di kontak,” tegas AKP Prastiyo. (jn02)