Delapan Saksi Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa di Polresta Solo

Delapan Saksi Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa di Polresta Solo didampingi kuasa hukum Asri Purwanti (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Delapan saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Senin (21/7/2025). Pemeriksaan dilakukan setelah laporan Presiden RI ke-7 itu naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Delapan orang yang diperiksa merupakan saksi mata atas kedatangan sejumlah pihak yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. Dalam kunjungan tersebut, para tamu disebut mengenakan atribut bernada provokatif, di antaranya bertuliskan “adili Jokowi”.
Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya Sudarsono dari Pemalang, Ahmad Sarbini dari Yogyakarta, Sukadi dari Sukoharjo, Bibit Sartono dari Karanganyar, Erick dan Bafaqieh dari Solo, serta Yayuk Handayani dan Wito dari Wonogiri.
Sudarsono, yang juga Ketua Umum Barisan Jokowi Lover (BJL), menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.
“Semua yang diperiksa merupakan saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar langsung kedatangan mereka ke rumah Pak Jokowi di Sumber dengan maksud yang tidak baik,” ujarnya.
Meski tidak menjabarkan secara rinci materi pemeriksaan, Sudarsono berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar memberi efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan isu ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi.
Sementara itu, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti SH MH CIL yang menjadi kuasa hukum para saksi, membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat data dalam BAP.
“Dengan selesainya pemeriksaan para saksi di Polresta Solo, kami berharap penyidik segera menggelar perkara lanjutan untuk penetapan tersangka,” jelas Asri.
Ia menegaskan akan terus mendampingi para saksi hingga tahap persidangan, baik di Jakarta maupun di tempat kejadian perkara lainnya, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. (jn02)