Dianiaya Oknum Sopir Fakultas, Mahasiswa MIPA UNS Lapor ke Polisi

0
aniaya mipa uns3b

Dianiaya Oknum Sopir Fakultas, Mahasiswa MIPA UNS Lapor ke Polisi. (JatengNow/dok KlikSoloNews)

SOLO, JATENGNOW.COM – Dianiaya dan mendapatkan pengancaman pembunuhan oknum sopir fakultas, mahasiswa MIPA UNS lapor ke Polresta Surakarta.

M Khoirul Umam, mahasiswa Prodi Fisika Fakultas MIPA UNS Angkatan 2023 melaporkan oknum sopir di Fakultas MIPA berinisial Y ke Mapolresta Surakarta.

Didampingi rekannya M Khairil Ibadu Rahman, Khoirul Umam (19) melaporkan Y atas dugaan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan.

Dalam keterangannya kepada media, berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH, laporan itu diterima pada Rabu (23/8). Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.

Khoirul Umam menjelaskan secara runtut kronologi penganiayaan yang disertai ancaman pembunuhan tersebut.

“Kejadian bermula saat BEM MIPA tengah menggelar kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa) pada Rabu (23 Agustus 2023) siang sekitar pukul 14.00 WIB. BEM mengangkat tema pergerakan tentang isu-isu yang terjadi di kampus UNS,” terang Umam di depan lobi Mapolresta Surakarta, Kamis 24 Agustus 2023, dikutip KlikSoloNews, jaringan JatengNOW.

Sekitar pukul 15.00 WIB, BEM mendapatkan panggilan dari pihak Dekanat. Korban yang merupakan Ketua BEM FMIPA bertemu dengan pihak rektorat, yang datang menggunakan mobil bersama terlapor.

“Setelah dari sana (rektorat), ketika perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku. Sementara yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan,” tuturnya.

“Dari sopirnya bertanya kepada saya, mas orang mana? Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang kamu tahu attitude orang Solo enggak, sini saya ajari. Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan,” kata Khoirul Umam.

Adanya aksi itu tempeleng dari Y tersebut, lanjut Khoirul, langsung direda oleh Dekan. Sopir diminta tak melakukan kekerasan, dan meminta menghentikan perbuatan Y.

Setelah sampai kembali ke Fakultas MIPA, dia menuturkan, terlapor kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Di sana korban mengaku dipukul beberapa kali.

“Setelah sampai ke Fakultas MIPA Dekan langsung pergi ke kantornya, saya sempat berbincang sejenak dengan Wakil Dekan saya, setelah selesai, saya pergi,” ucapnya.

Setelah pergi, korban didatangi pelaku dan ditonjok di rahang sebelah kanan dengan tangan kiri Y. Dirinya sempat mundur dan bilang untuk diam.

“Saya ditonjok lagi, dan dipegang baju saya, dan didorong. Saya diancam akan di bunuh. Saya dipukuli di sebelah dahi, rahang, paha kanan, kaki kanan,” ucapnya.

“Yang saya ingat sampai sekarang, rambut saya dijambak dan oknum tersebut sembari menghardik, ‘saya bunuh kamum saya bunuh kami’, sambil menghadapkan kunci mobil ke hadapan korban,” lanjut Umam.

Dia mengaku sempat merekam percakapan ancaman terlapor kepadanya, yang ia lampirkan sebagai alat bukti. Selain itu, korban juga ke rumah sakit untuk melakukan visum.

“Yang sangat saya sayangkan, saat kejadian itu, di samping saya ada seorang satpam. Tapi dia hanya diam saja melihat kejadian tersebut,” pungkas Umam.

Khairil Ibadu Rahman yang datang bersama korban Khoirul Umam menambahkan, pihaknya tidak ingin menempuh jalur damai jika pihak universitas atau fakultas menawarkan perdamaian kedua pihak.

“Kami tegaskan, kami tidak akan menempuh jalur damai dan menegakkan hukum yang berlaku. Kami akan kawal kasus ini ke ranah hukum,” tegas Ibadu saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Kamis 24 Agustus 2023.

Ibadu menjelaskan alasan tidak mau menempuh perdamaian dengan pelaku dikarenakan kasus penganiayaan disertai ancaman pembunuhan ini bisa menjadi peringatan dan efek jera bagi pihak kampus. (jn01)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *