Digeruduk Massa TPUA, Jokowi Tegaskan Ijazah Asli Hanya Akan Ditunjukkan di Pengadilan

0
WhatsApp Image 2025-04-16 at 14.59.11_d1ad75be

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyatakan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah aslinya kepada pihak mana pun, kecuali jika diminta secara resmi oleh pengadilan. Pernyataan ini disampaikan menyusul kedatangan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kediamannya di Solo, Rabu (16/4/2025), yang menuntut penunjukan ijazah asli UGM miliknya.

Jokowi menjelaskan bahwa ia menerima perwakilan massa TPUA dengan baik di dalam rumahnya. Meski begitu, ia menegaskan bahwa permintaan mereka untuk melihat ijazah tidak bisa dipenuhi karena tidak ada dasar hukum yang mengharuskannya.

“Mereka tadi ingin bersilaturahmi, saya terima dengan baik. Tapi saya sampaikan, tidak ada kewajiban saya untuk menunjukkan ijazah asli kepada mereka. Tidak ada kewenangan siapa pun untuk mengatur saya terkait hal itu,” ujar Jokowi di Solo.

Ia juga mengingatkan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku institusi tempat dirinya menempuh pendidikan telah menyampaikan penjelasan resmi yang membenarkan status kelulusan dirinya.

“UGM sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang dan jelas,” tambahnya.

Terkait tudingan yang menyebut ijazahnya palsu, Presiden menyatakan bahwa isu tersebut telah masuk ke ranah fitnah dan pencemaran nama baik. Ia kini mempertimbangkan langkah hukum untuk merespons tuduhan-tuduhan tersebut.

“Saya sedang mempertimbangkan untuk membawa hal ini ke ranah hukum. Tuduhan seperti ini sudah menyebar ke mana-mana, dan saya kira ini bukan lagi sekadar kritik, tapi fitnah,” tegasnya.

Jokowi juga menyebut bahwa kuasa hukumnya akan segera mempelajari langkah hukum yang dapat diambil. “Kuasa hukum yang akan melihat dan menindaklanjuti secara tepat,” ujarnya.

Presiden memastikan bahwa dirinya tidak menutup kemungkinan untuk menunjukkan ijazah aslinya, namun hanya jika hal tersebut diminta oleh pengadilan.

“Kalau hakim atau pengadilan meminta, saya siap hadir dan menunjukkan ijazah asli saya. Tapi itu atas permintaan lembaga hukum, bukan siapa pun di luar itu,” tandasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *