Puluhan Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli

Sejumlah massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggelar aksi di depan kediaman Jokowi (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Sejumlah massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggelar aksi di depan rumah pribadi Presiden RI ke-7, Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada Rabu pagi (16/4/2025). Mereka menuntut agar Presiden Jokowi bersedia menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.
Sekitar pukul 09.30 WIB, puluhan orang tiba di kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara No. 1. Saat hendak mendekat ke rumah, sempat terjadi ketegangan dengan sejumlah relawan Jokowi yang berada di sekitar lokasi. Namun setelah melalui proses negosiasi, perwakilan massa diperkenankan masuk ke dalam rumah untuk bertemu langsung dengan Presiden.
Pertemuan berlangsung selama sekitar 15 menit. Seusai pertemuan, perwakilan massa langsung meninggalkan lokasi tanpa melakukan aksi lanjutan. Wakil Ketua TPUA, Rixa Fadilla, menyatakan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk bersilaturahmi sekaligus meminta klarifikasi secara langsung dari Presiden terkait keaslian ijazahnya.
“Kami ingin konfirmasi, verifikasi, kalau perlu melihat langsung ijazah asli milik Presiden Jokowi. Tapi beliau tidak bersedia menunjukkannya dan menyampaikan bahwa hal itu hanya akan dilakukan jika diminta oleh pengadilan,” ujar Rixa kepada awak media.
Sebelumnya, TPUA juga telah mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Namun pihak kampus menyampaikan bahwa hanya pemilik ijazah yang berhak menunjukkan dokumen tersebut. Hal itu yang kemudian mendorong mereka datang langsung ke rumah Presiden di Solo.
“Kami merasa belum puas dengan penjelasan dari pihak UGM karena hanya menyampaikan informasi tanpa disertai verifikasi dokumen. Kami butuh bukti autentik, karena informasi tanpa bukti itu belum cukup,” kata Rixa.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan yang akan ditempuh.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya telah menerima perwakilan massa dengan baik dan menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban untuk menunjukkan ijazah kepada pihak mana pun di luar ketentuan hukum.
“Saya sudah jelaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi saya untuk menunjukkan ijazah asli kepada mereka. Tidak ada kewenangan mereka untuk memaksa saya melakukan itu. Saya kira penjelasan saya sudah sangat jelas,” ungkap Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan telah menjurus ke arah fitnah dan ia mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
“Kalau sudah masuk ranah fitnah, saya akan siapkan kuasa hukum untuk menindaklanjuti secara hukum,” katanya.
Namun demikian, Jokowi menegaskan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli jika memang diminta secara resmi oleh pengadilan.
“Kalau hakim atau pengadilan yang meminta, saya akan datang dan menunjukkan ijazah asli saya,” tegasnya. (jn02)