Gubernur Jawa Tengah Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional untuk Atasi Krisis Sampah

0
image

Gubernur Jawa Tengah Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional untuk Atasi Krisis Sampah (JatengNOW/Dok)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya dengan menginisiasi pembangunan Zonasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional. Langkah ini diambil untuk membantu kabupaten/kota yang mulai kesulitan menentukan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akibat keterbatasan lahan.

Luthfi mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan konsultasi dengan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, untuk merumuskan solusi pengelolaan sampah di tingkat regional.

“Setelah mendapat arahan dari Pak Menteri, maka akan membuat zonasi sampah regional. Karena kalau kabupaten/kota berdiri sendiri, kayaknya berat. Maka, harus dipikul bareng,” kata Luthfi setelah pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa pembuatan zonasi sampah regional ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Perpres No. 12 Tahun 2025, yang mengatur pengelolaan sampah dengan target 100 persen pada 2029, serta target 50 persen pada 2025. Pengelolaan sampah di kota-kota besar dengan timbunan lebih dari 1.000 ton per hari akan difokuskan pada program waste to energy.

Lebih lanjut, Luthfi mengungkapkan bahwa masalah sampah di Jawa Tengah harus ditangani secara bersama oleh 35 kabupaten dan kota. Mengingat banyak daerah yang sudah mulai kekurangan lahan untuk TPA, ia merasa perlu adanya koordinasi yang lebih intensif untuk menyelesaikan masalah sampah ini.

Sebagai langkah awal, Gubernur Luthfi berencana mengumpulkan 35 bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk memberikan arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup tentang penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Dalam kesempatan ini, Luthfi juga menyoroti berbagai inovasi pengelolaan sampah yang telah berjalan di Jawa Tengah, seperti pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Jeruk Legi Cilacap dengan kapasitas 150 ton sampah per hari, serta pengelolaan sampah menjadi PLTSa di TPA Putri Cempo Solo dengan kapasitas 450 ton per hari.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendukung inisiatif Gubernur Luthfi dan menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan intervensi untuk mempercepat pengelolaan sampah, termasuk pembangunan waste to energy dan pengelolaan sampah di tataran hilir. “Beberapa intervensi nanti akan kami sampaikan di sana (pertemuan 35 bupati/wali kota) dengan Bapak Gubernur,” ujar Hanif.

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, saat ini terdapat 46 TPA di 35 kabupaten/kota, yang terus dipantau untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Gubernur Luthfi juga menekankan pentingnya kontrol dan pengarahan terhadap pengelolaan sampah di tingkat kabupaten dan kota guna menyelesaikan persoalan sampah yang semakin mendesak. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *