Dirikan Posko Netralitas TNI-Polri, Kapolresta Banyumas: Masyarakat Diimbau Melapor Bila Menemukan Pelanggaran
BANYUMAS, JATENGNOW.COM – Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, bersama unsur pimpinan TNI-Polri di Kabupaten Banyumas, melakukan pengecekan Posko Netralitas TNI-Polri di komplek Alun-Alun Purwokerto, Senin (29/1/24). Posko ini didirikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas TNI-Polri menjelang Pemilu 2024.
Dalam arahannya, Kapolresta Banyumas menyampaikan bahwa Polda Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro memberikan perintah untuk mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri di seluruh wilayah. Posko ini, yang mulai beroperasi hari ini, diisi oleh personel gabungan dari Siepropam Polresta Banyumas dan Polisi Militer.
“Posko ini merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI-Polri, dan kami mengajak masyarakat untuk melaporkan bila menemui pelanggaran terkait netralitas,” ujar Kapolresta Banyumas.
Kapolresta juga menegaskan bahwa baik TNI maupun Polri tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini dijadikan pedoman bagi seluruh anggota, dan posko dibentuk sebagai langkah konkret dalam menjaga netralitas.
“Masyarakat apabila menemukan pelanggaran terkait netralitas, silakan melaporkan di Posko ini,” tambahnya.
Pada akhir kunjungan, Kapolresta Banyumas, Dandim 0701 Banyumas, dan Dandenpom IV/1 Purwokerto menyerahkan secara simbolis bingkisan kepada personel posko sebagai bentuk apresiasi dan dukungan. (JN02)