DPR Setujui Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes, Segera Perkuat Timnas
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Kabar gembira datang untuk Tim Nasional Indonesia, Komisi X dan III DPR RI telah menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.
Keputusan ini diambil setelah melalui rapat kerja bersama Kemenpora, Kemenkumham, Kemenkoinfokom, dan PSSI pada hari Kamis (7/3/2024). Selanjutnya, rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan final.
Setelah resmi menjadi WNI, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM, kemudian mengurus KTP dan KK untuk mendapatkan paspor.
Masuknya Ragnar, Thom, dan Maarten akan menambah kekuatan Timnas Indonesia di berbagai lini.
Ragnar, yang bermain di Fortuna Sittard, mampu bermain di posisi sayap dan gelandang tengah. Thom, playmaker Heerenveen, akan menambah kreativitas di lini tengah.
Sementara Maarten, kiper FC Dallas, akan memberikan opsi tambahan di bawah mistar gawang.
Dengan disetujuinya naturalisasi tiga pemain ini, Indonesia kini memiliki 12 pemain naturalisasi.
Sebelumnya, terdapat Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick, Shayne Pattynama, Marc Klok, Ivar Jenner, Justin Hubner, Jay Idzes, dan Nathan Tjoe-A-On.
Kehadiran pemain-pemain naturalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi Timnas Indonesia di kancah internasional.
“Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.
PSSI berharap agar proses naturalisasi ini dapat segera rampung sehingga Shin Tae-yong memiliki lebih banyak pilihan pemain untuk memperkuat Timnas Indonesia. (jn02)