Forum Njogo Solo Segel Simbolis Ruang Bahagia, Desak Pemkot Tegas Tertibkan Outlet Miras
Forum Njogo Solo Segel Simbolis Ruang Bahagia, Desak Pemkot Tegas Tertibkan Outlet Miras (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Forum Njogo Solo bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi penyegelan simbolis terhadap Kafe Ruang Bahagia di kawasan Lokananta, Kota Surakarta, Jumat (7/8/2026).
Dilansir dari Kliksolonews.com jejaring JatengNOW, Aksi tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dalam melakukan penertiban terhadap tempat usaha yang dinilai belum memenuhi ketentuan perizinan, khususnya terkait penjualan minuman beralkohol.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster berisi penolakan terhadap peredaran minuman beralkohol. Di antaranya bertuliskan, “Solo Waras Tanpa Miras, Solo Tentrem Tanpo Mendem”, serta tuntutan agar izin outlet penjualan minuman beralkohol ditinjau kembali.
Perwakilan Forum Njogo Solo, Burhanudin, mengatakan aksi itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk menjaga Kota Solo tetap aman, nyaman, dan kondusif.
“Kami ingin Solo menjadi kota yang tenteram, ramah, dan bebas dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras. Karena itu kami mendukung penutupan tempat usaha yang tidak memenuhi aturan,” ujar Burhan.
Ia menegaskan, penegakan aturan terkait peredaran minuman beralkohol harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
Menurutnya, seluruh pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol harus memenuhi ketentuan perizinan serta aturan yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah benar-benar tegas. Jangan sampai ada tempat usaha yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Semua harus diperlakukan sama di hadapan aturan,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Forum Njogo Solo juga menyampaikan 10 poin pernyataan sikap kepada Pemkot Surakarta, DPRD Kota Surakarta, dan masyarakat.
Salah satu tuntutannya adalah meminta Pemkot Surakarta meninjau kebijakan terkait legalisasi 17 outlet penjualan minuman beralkohol golongan B dan C.
Forum juga meminta pemerintah tidak menerbitkan izin baru untuk outlet penjualan minuman beralkohol golongan tersebut.
Selain itu, mereka mendorong masyarakat, RT, RW, pemerintah kelurahan, pengelola tempat ibadah, lembaga pendidikan, hingga pengelola ruang publik ikut mengawasi keberadaan outlet minuman beralkohol di lingkungan masing-masing.
Forum Njogo Solo juga meminta pemerintah meninjau dan mencabut izin usaha penjualan minuman beralkohol yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Mereka mendesak penutupan outlet minuman beralkohol ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kota Surakarta.
Khusus kawasan Lokananta, Forum Njogo Solo menyatakan dukungan terhadap penutupan Kafe Ruang Bahagia serta meminta kawasan tersebut diarahkan sebagai ruang yang mendukung kegiatan seni, budaya, dan ramah anak.
“Kami mendukung Wali Kota Respati Ardi membuat kawasan Lokananta untuk kegiatan seni, budaya, dan ramah anak, serta terbebas dari minuman keras, salah satunya yang disediakan Ruang Bahagia,” kata Burhan.
Forum juga meminta agar tempat usaha lain yang menjual minuman beralkohol ditertibkan apabila keberadaannya berada di sekitar tempat ibadah, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, pasar, ruang publik, maupun kawasan permukiman dan tidak memenuhi ketentuan.
Selain itu, mereka mendorong DPRD bersama Wali Kota Surakarta menyusun peraturan daerah yang secara khusus mengatur peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Solo.
Masyarakat juga diajak membentuk pengawasan secara mandiri di lingkungan masing-masing serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada pemerintah maupun aparat berwenang.
Burhan menegaskan, aksi tersebut bukan semata-mata ditujukan kepada satu tempat usaha. Menurutnya, Forum Njogo Solo mendorong agar penegakan aturan terhadap seluruh pelaku usaha yang berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol dilakukan secara menyeluruh.
“Kami mendukung pemerintah apabila memang ingin menata Kota Solo agar semakin tertib. Harapan kami, pengawasan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak ada lagi outlet yang melanggar aturan namun tetap beroperasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui jalur yang tersedia.
Aksi penyegelan simbolis di dua pintu Kafe Ruang Bahagia tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan seruan, “Solo Waras Tanpa Miras, Ciptakan Kota Tentrem, Ramah, Nyaman, dan Aman.”
Seruan tersebut menjadi penegasan sikap Forum Njogo Solo untuk mendorong terciptanya Kota Surakarta yang aman, tertib, serta memiliki ruang publik yang mendukung kegiatan sosial, seni, budaya, dan ramah bagi masyarakat. (jn02)
