FSPIP Jepara Gelar Aksi di Kantor Disnaker, Desak Penerbitan Pencatatan Serikat Pekerja

JEPARA, JATENGNOW.COM – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jepara menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jepara, Selasa (24/6/2025). Massa buruh mendesak pihak dinas segera menerbitkan bukti pencatatan serikat pekerja PUK FSPIP PT Kanindo Makmur Jaya 2.
Aksi ini diinisiasi oleh FSPIP yang berada di bawah naungan Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak penerbitan pencatatan serikat pekerja, menuntut kebebasan berserikat, dan mendesak aparat penegak hukum menindak pelaku union busting atau pemberangusan serikat buruh.
Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Karnanto, menyatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya proses pencatatan serikat pekerja yang telah diajukan. Menurutnya, berkas yang diajukan telah lengkap, namun pencatatan tidak kunjung diterbitkan.

“Semua kekurangan sudah kami lengkapi, tapi tetap tidak ada kejelasan. Bahkan alasan yang diberikan pihak dinas berubah-ubah dan terkesan janggal. Kami khawatir ada upaya penghalangan terhadap kebebasan berserikat,” ujarnya di sela-sela aksi.
Karnanto menambahkan, meskipun di perusahaan tempat mereka bekerja telah ada serikat lama, namun tidak banyak memperjuangkan aspirasi pekerja.
“Serikat yang sudah ada kurang responsif terhadap keluhan buruh. Karena itu kami bentuk serikat baru agar suara pekerja lebih terdengar,” imbuhnya.
Pantauan di lapangan, massa buruh masih bertahan di sekitar halaman kantor Disnakertrans Jepara sambil membawa spanduk dan pengeras suara. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses pencatatan serikat hingga tuntas.
Pihak Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi tersebut hingga berita ini ditayangkan. (jn02)