Ganggu Ketertiban Ramadan, Pesta Miras di Mangkubumen Solo Dibubarkan Polisi

Ganggu Ketertiban Ramadan, Pesta Miras di Mangkubumen Solo Dibubarkan Polisi (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di Poskamling Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Rabu (5/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pemuda yang diamankan berinisial BM (40) warga Serengan, CP (40) warga Banjarsari, dan AS (41) warga Banjarsari.
Menurut Kompol Arfian, pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Tim Sparta. Warga mengeluhkan adanya pesta miras di Poskamling Mangkubumen, tepatnya di depan Mall Solo Paragon, yang dianggap mengganggu ketertiban, terutama di bulan Ramadan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi dan mendapati sekumpulan orang tengah mengonsumsi miras. Petugas juga menemukan dua botol miras jenis anggur merah sebagai barang bukti,” jelasnya.
Dalam interogasi awal, para pemuda tersebut mengaku memperoleh miras dengan sistem COD dari seorang penjual di wilayah Palur, Karanganyar. Mereka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur tindak pidana ringan (Tipiring). (jn02)