Gara-Gara Ayam Goreng Widuran, PLUT Diserbu UMKM Cari Sertifikat Halal!

Gara-Gara Ayam Goreng Widuran, PLUT Diserbu UMKM Cari Sertifikat Halal! (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Surakarta mencatat lonjakan permintaan pendampingan sertifikasi halal dari pelaku usaha kuliner pasca viralnya kasus ayam goreng Widuran yang disorot karena tidak mencantumkan informasi non halal pada produknya. Respons ini muncul menyusul penutupan sementara usaha tersebut oleh Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, sejak Senin (26/5/2025), sambil menunggu hasil asesmen lebih lanjut terhadap produk makanan yang disajikan.
Lonjakan permintaan terjadi khususnya di bidang Kelembagaan dan Legalitas UMKM. Banyak pelaku kuliner datang ke PLUT untuk meminta pendampingan mengenai pencantuman status halal atau non halal pada produk mereka.
Bagus Aji, perwakilan bidang Kelembagaan/Legalitas UMKM PLUT Surakarta, menyebut fenomena ini sebagai pertanda meningkatnya kesadaran pelaku usaha makanan dan minuman terhadap pentingnya informasi kehalalan produk.
“Ada lonjakan kunjungan, artinya ini tingkat kesadaran pelaku kuliner meningkat. PLUT UMKM Center juga punya SDM yang siap mewadahi dan melakukan pendampingan,” ujar Bagus saat ditemui pada Rabu (28/5/2025).
PLUT Surakarta sendiri sudah cukup aktif mendampingi pelaku UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal, khususnya untuk produk olahan makanan dan minuman dengan tingkat risiko kritis rendah, sesuai keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pendampingan yang dilakukan juga meliputi survei lokasi usaha untuk memastikan kelayakan produk secara kehalalan.
Namun untuk warung makan dan restoran, PLUT mengaku belum memiliki kewenangan pendampingan hingga penerbitan sertifikat halal.
“Yang bisa kami lakukan adalah memberi edukasi mengenai sistem jaminan produk halal. Untuk proses lanjutannya, kami akan menjembatani dengan LPPOM MUI,” tambah Bagus.
Sejak 2023 hingga 2025, PLUT Surakarta telah menangani sebanyak 985 pengajuan sertifikasi halal dari pelaku UMKM. Peningkatan terbaru ini diharapkan dapat memperkuat budaya keterbukaan informasi serta mendorong pelaku usaha untuk lebih akuntabel terhadap konsumen, khususnya dalam aspek kehalalan produk. (jn02)