Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Surakarta Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

0
IMG-20250723-WA0012

SOLO, JATENGNOW.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta pada Rabu (23/7/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Dari pantauan di lokasi, Jokowi tiba di Mapolresta sekitar pukul 10.19 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, dan sepatu pantofel. Ia didampingi tim kuasa hukum dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Awak media yang hadir hanya diizinkan mengambil gambar dari kejauhan tanpa ada pernyataan langsung dari Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya bertujuan untuk memberikan keterangan kepada penyidik serta menyerahkan dokumen pendukung. Di antara dokumen tersebut adalah ijazah asli dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.

“Hari ini Bapak hadir untuk memenuhi jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik. Beliau datang bersama kami selaku kuasa hukum, membawa sejumlah dokumen penting. Di antaranya ijazah asli dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi,” jelas Firmanto kepada wartawan.

Firmanto menambahkan, seluruh dokumen akan diserahkan kepada penyidik untuk diteliti dan diverifikasi sesuai kebutuhan proses hukum. Ia juga menegaskan bahwa penyidik memiliki wewenang untuk menyita dokumen bila dibutuhkan dalam proses persidangan.

“Dokumen itu diserahkan untuk digunakan dalam proses penegakan hukum. Apakah akan digunakan sebagai barang bukti atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Jika diperlukan untuk proses persidangan nantinya, mekanisme penyitaan juga akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, laporan yang dilayangkan oleh Jokowi dilatarbelakangi oleh kekhawatiran atas maraknya informasi dan narasi yang beredar di ruang publik, yang dinilai mengandung unsur fitnah dan mencemarkan nama baik. Meskipun laporan awal belum menyebutkan pelaku secara spesifik, proses penyelidikan telah mengarah pada beberapa individu.

“Laporan yang kami ajukan bersifat umum. Tapi seiring berjalannya proses penyelidikan, tentu ditemukan fakta-fakta dan nama-nama yang terlibat. Maka dari situ, penyidik akan menggali lebih lanjut siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum,” katanya.

Firmanto juga menyampaikan bahwa pemeriksaan di Mapolresta Surakarta ini bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, Jokowi telah menjalani pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya dan menyerahkan dokumen-dokumen asli. Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Solo karena sesuai dengan wilayah hukum tempat tinggal pelapor.

“Pemeriksaan ini sudah yang kedua. Yang pertama dilakukan di Polda Metro Jaya saat laporan diajukan. Hari ini, beliau memenuhi jadwal lanjutan untuk pemberian keterangan di Polresta Solo. Pemeriksaan juga diikuti sejumlah saksi yang relevan,” imbuh Firmanto.

Dalam kesempatan tersebut, delapan orang saksi turut dimintai keterangan bersamaan dengan Jokowi. Beberapa saksi lainnya juga telah dimintai keterangan sehari sebelumnya. Proses penyidikan masih berlangsung dan terbuka kemungkinan untuk masuk ke tahap selanjutnya.

“Total ada delapan saksi yang hadir hari ini. Sebelumnya sudah ada sepuluh saksi yang diperiksa. Jadi ini bagian dari proses pendalaman penyidik terhadap laporan yang kami ajukan,” ujarnya.

Kuasa hukum Jokowi mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh opini liar yang belum tentu benar. Ia meminta seluruh pihak menghormati jalannya proses hukum dan menyerukan kepada media untuk menyampaikan informasi secara berimbang.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Jangan terbawa narasi negatif yang tidak berdasar. Semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga meminta rekan-rekan media untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan akurat,” tegas Firmanto.

Ia menegaskan bahwa Jokowi akan terus bersikap kooperatif dan siap hadir jika kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan di lokasi lain.

“Kalau nanti ada pemanggilan lagi, misalnya di Jakarta, tentu Bapak akan hadir dan kooperatif. Prinsipnya, kami menghormati dan mengikuti semua tahapan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *