Jokowi Tanggapi Tuduhan Hasto soal Pelemahan KPK: Revisi UU atas Inisiatif DPR

Jokowi Tanggapi Tuduhan Hasto soal Pelemahan KPK: Revisi UU atas Inisiatif DPR (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah. Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebut Jokowi bertanggung jawab atas pelemahan KPK melalui revisi UU tersebut.
Dalam keterangannya di Solo, Rabu (26/2), Jokowi meminta publik melihat kronologi revisi UU KPK secara runtut. Menurutnya, sejak 2015 DPR telah mengusulkan revisi UU KPK ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Dari 2015 ada inisiatif dari DPR untuk memasukkan revisi UU KPK ke Prolegnas. Saat itu ada ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah, sehingga tidak dibahas. Tahun 2016, 2017, 2018 juga ada upaya pembahasan, tetapi tidak terjadi,” ujar Jokowi.
Ia menjelaskan bahwa baru pada 2019 revisi UU KPK masuk Prolegnas setelah semua fraksi di DPR menyetujuinya. “Sampai akhirnya dibahas dan disahkan di rapat paripurna. Itu semua atas inisiatif DPR,” tambahnya.
Terkait penerbitan surat presiden (Surpres), Jokowi menyatakan bahwa Surpres hanya dikeluarkan jika seluruh fraksi di DPR telah menyetujui revisi tersebut.
“Kalau semua fraksi sudah setuju, ya presiden mengeluarkan Surpres. Kalau tidak, bagaimana? Musuhan dengan semua fraksi?” katanya.
Jokowi juga membantah tudingan Hasto yang mengaitkan revisi UU KPK dengan upaya melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari jeratan hukum.
“Itu karangan cerita. Tidak ada korelasinya. Saya minta dalam menyikapi ini gunakan logika,” tegasnya.
Pernyataan Jokowi ini menjadi respons atas video monolog Hasto yang viral dan menuduhnya sebagai dalang di balik revisi UU KPK. Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa revisi tersebut lahir dari kesepakatan politik di DPR, bukan keputusan sepihak pemerintah. (jn02)