Kapolda Jateng Tegaskan Peran Penting Desa dalam Pembangunan Nasional: “Memperkuat Basis Desa, Menuju Indonesia Maju!”
BREBES, JATENGNOW.COM – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, hadir dalam peringatan satu dasawarsa UU Desa dan tasyakuran UU No. 3 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU No. 6 Tahun 2014 di Brebes pada Sabtu (6/7/2024).
Dalam sambutannya, Kapolda Luthfi menekankan pentingnya desa sebagai pilar fundamental pembangunan nasional.
“Kita harus memperkuat basis Desa sebagai alat pembangunan Nasional,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan nasional.
“Pengalaman hidup mengilhami bahwa pembangunan itu dimulai dari Desa baru ke Kota,” ungkap Luthfi.
Kapolda Luthfi juga mengingatkan peran penting kepala desa sebagai pemimpin dan pelayan masyarakat.
“Kepala desa adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.
Dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa, Kapolda Luthfi berharap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di desa dapat ditingkatkan.
“Masa jabatan yang lebih panjang harus diiringi dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolda Luthfi menyoroti potensi ekonomi desa yang sangat besar.
“Desa merupakan pelaku ekonomi nasional,” jelasnya.
Ia mendorong para kepala desa untuk mengembangkan potensi ekonomi desa, termasuk melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
“Desa tidak terpengaruh dengan inflasi dan adanya resesi ekonomi global karena di desa punya UMKM,” terang Kapolda Luthfi.
Kapolda Luthfi mengajak para kepala desa untuk melakukan introspeksi dan evaluasi atas kinerja mereka.
“Acara ini adalah momentum untuk kita melakukan introspeksi, perenungan, dan evaluasi,” pesannya.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan desa.
“Apakah kita sudah memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat serta apakah kita sudah membangun desa sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (jn02)