Kebakaran Lahan di Tol Pejagan Jadi Alarm, Polda Jateng Minta Warga Stop Bakar Lahan Saat Kemarau
Kebakaran Lahan di Tol Pejagan Jadi Alarm, Polda Jateng Minta Warga Stop Bakar Lahan Saat Kemarau (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat menghentikan kebiasaan membakar lahan, sampah, maupun sisa hasil pertanian selama musim kemarau. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, Kamis (23/7/2026).
Beruntung, kebakaran berhasil dikendalikan dengan cepat oleh personel Sat Samapta Polres Brebes sehingga api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, kebakaran bermula dari laporan masyarakat mengenai munculnya api di area persawahan di sekitar ruas tol.
Saat petugas tiba di lokasi, titik api disertai kepulan asap sudah terlihat dan berpotensi meluas akibat suhu udara yang tinggi serta tiupan angin kencang. Personel kemudian mengerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk mempercepat proses pemadaman.
“Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun sebagai langkah mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas,” ujar Artanto, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, berdasarkan analisis BMKG, sebagian besar wilayah Jawa Tengah kini telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi menguatnya Monsun Australia yang menyebabkan udara menjadi lebih kering, suhu meningkat, dan angin bertiup lebih kencang.
Polda Jateng juga mencatat sepanjang 1 hingga 11 Juli 2026 telah terjadi 16 kejadian kebakaran lahan di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Mayoritas peristiwa berlangsung pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, saat suhu udara mencapai titik tertinggi.
Lahan tebu menjadi lokasi yang paling sering terbakar, terutama di wilayah Kudus, Pati, Sragen, dan Batang. Selain itu, kebakaran juga terjadi di lahan kosong, tempat pembuangan sampah, fasilitas publik, hingga kawasan hutan Perhutani di Kabupaten Karanganyar.
Bahkan, salah satu kebakaran lahan di Kabupaten Batang menyebabkan seorang warga meninggal dunia akibat kelalaian saat membakar lahan tebu. Total kerugian material dari berbagai kejadian tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp649 juta.
Artanto menegaskan, keberhasilan personel Polres Brebes memadamkan api patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah meningkatkan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Jawa Tengah telah menginstruksikan seluruh jajaran meningkatkan patroli di wilayah rawan kebakaran, mengoptimalkan deteksi dini titik api, serta memperkuat koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” pungkas Artanto. (jn02)
