Kejari Karanganyar Sidik Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Berjo

0

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto (JatengNOW/Dok)

KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo menjadi tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dari masyarakat dan hasil investigasi Inspektorat Karanganyar yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BUMDes Berjo.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

“Setelah kami dapatkan dua alat bukti yang cukup, baik dari hasil pemeriksaan saksi maupun dokumen, maka kami tingkatkan status penanganan kasus ini menjadi penyidikan,” ujar Hartanto.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, Hartanto menyayangkan adanya beberapa saksi yang enggan memberikan keterangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Jika ada yang menghalang-halangi proses penyidikan, maka akan ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi,” tegasnya.

Tim penyidik saat ini masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana BUMDes Berjo. Selain itu, identitas calon tersangka juga belum dapat diungkap karena masih dalam tahap pengembangan.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Siapa saja yang terlibat dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan akan segera kami sampaikan,” kata Hartanto. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *