Kepolisian Selidiki Kecelakaan Sepanjang Jalan Solo-Sukoharjo yang Libatkan Mahasiswa, Enam Korban Resmi Melapor

0

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan (JatengNOW/Kevin Rama)

SOLO, JATENGNOW.COM – Pihak kepolisian masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan ABP, 20, seorang mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Kota Solo. Hingga saat ini, baru enam korban yang resmi melapor ke polisi dan telah diperiksa sebagai saksi.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Status ABP masih sebagai saksi. Dugaan sementara kami, korban panik karena diteriaki warga,” jelas Iwan.

Meskipun ABP masih berstatus mahasiswa, Kombes Iwan menekankan bahwa ia sudah cukup umur untuk bertanggung jawab secara hukum.

“Sesuai dengan UU, dia sudah cukup umur. Jika orangtuanya ingin mendampingi, itu hak mereka. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme,” ungkapnya.

Iwan menambahkan bahwa insiden ini murni kecelakaan. Berdasarkan hasil tes urine, ABP tidak terpengaruh oleh minuman keras atau narkotika saat kejadian, dan ia berada dalam keadaan sadar.

Terkait ganti rugi untuk kendaraan yang rusak akibat kecelakaan, Iwan menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki yurisprudensi terkait masalah tersebut.

“Nantinya, pihak korban dapat berkomunikasi dengan pelaku mengenai ganti rugi. Jika dibutuhkan, kami siap untuk mediasi,” papar Iwan.

Soal lokasi kejadian yang terjadi di dua wilayah hukum, Iwan menegaskan bahwa hal itu akan diselesaikan melalui koordinasi antara dua instansi penegak hukum.

“Kami akan berkoordinasi dengan Sukoharjo untuk menentukan apakah akan ditangani secara terpisah atau kami yang akan mendalami kasus ini,” pungkas Iwan.

Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, melaporkan bahwa hingga saat ini baru enam korban yang mendatangi kantor Satlantas Polresta Surakarta.

“Kami telah memeriksa enam orang. Selain kendaraan pelaku, ada lima unit sepeda motor milik korban yang kami amankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Agung menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan dari korban lain.

“Ada satu korban yang berencana melapor setelah pulang sekolah. Setelah keterangan saksi lengkap, kami akan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tutup Agung. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *