Ketua DPD PSI Solo Klarifikasi Dugaan Korupsi di Internal Kadernya

0

Ketua DPW PSI Jateng, Antonius Yogo Prabowo (JatengNOW/Kevin Rama)

SOLO, JATENGNOW.COM – Antonius Yogo Prabowo, Ketua DPW PSI Jawa Tengah, angkat bicara terkait laporan dugaan penyelewengan dana hibah yang diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo oleh internal kadernya. Laporan tersebut menyebutkan Yogo, Sekretaris, dan Bendahara DPD PSI Solo periode 2019-2024 sebagai terlapor.

Yogo menjelaskan telah melakukan klarifikasi internal dan melaporkan kepada DPP PSI. Menurutnya, masalah ini telah diselesaikan secara internal dengan membuka dan menyerahkan semua bukti.

“Kami sudah melakukan klarifikasi dan melaporkan ke DPP. Semua bukti sudah kami buka dan serahkan,” ujar Yogo saat ditemui awak media di kantor DPD PSI Solo, Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA: Geger! Tiga Pengurus PSI Solo Dilaporkan Kader Sendiri atas Dugaan Korupsi

Yogo menilai, laporan yang diajukan oleh Iwan Sulistiono, Wakil Ketua DPD PSI Solo, tersebut berlebihan. Menurutnya, masalah ini seharusnya bisa diselesaikan secara internal. Iwan mempermasalahkan dana hibah yang diterima DPD PSI Solo dari APBD Kota Solo melalui Kesbangpol untuk periode 2019-2022.

Yogo menjelaskan bahwa Kesbangpol Solo selalu melakukan monitoring dan evaluasi dana ke partai setiap tiga bulan, dan data tersebut dapat diakses. Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019-2023.

“Ini hanya miskomunikasi yang berlebihan hingga sampai ke Kejari. Kami memiliki bukti-bukti administrasi yang jelas dan siap dibuka,” ucapnya.

Saat ini, Yogo tengah berkomunikasi dengan Kejari Solo untuk bertemu dan membahas laporan tersebut. Meski belum ada surat pemanggilan, ia berniat mendatangi Kejari Solo.

BACA JUGA: Ini Alasan Tiga Pengurus DPD PSI Solo Dilaporkan Kadernya, Termasuk Ketua DPW Jateng

“Belum ada panggilan dari Kejari. Kami berpikir positif untuk datang ke Kejari. Kami sedang berkomunikasi dengan Pak Kajari dan Kasi Intel. Kami akan membawa semua bukti terkait dana Banpol yang dilaporkan,” jelasnya.

Yogo, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Solo, mengaku belum ada arahan dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, terkait kasus ini. Namun, ia dan timnya sudah bisa menafsirkan langkah selanjutnya.

“Kami menjaga nama baik PSI,” ujarnya.

Setelah melakukan klarifikasi ke DPP PSI, Yogo mengatakan bahwa DPP telah memberikan arahan kepada DPD PSI Solo untuk fokus pada Pilkada 2024. Ia juga menilai bahwa laporan tersebut tidak hanya berasal dari kader di Solo, tetapi juga dari luar kota dan beberapa bukan kader PSI.

“Menurut kami ini hanya masalah kurangnya komunikasi. Kami juga kaget dengan laporan itu, meskipun dari foto kami tahu bahwa pelapor tidak semua dari Solo. Ada dari Sukoharjo, Karanganyar, dan ada yang bukan anggota PSI,” ujarnya.

BACA JUGA: Begini Tanggapan Pengurus DPD PSI Solo Terkait Dugaan Korupsi

Yogo menyebut bahwa DPP PSI akan mengundang kader-kader tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut. Ia menyerahkan konsekuensi atas laporan itu kepada DPP.

“Nanti ada undangan dari DPP untuk menyampaikan dasar laporan mereka. Akan ada konsekuensi atas tindakan tersebut. Kami serahkan ke DPP, karena ini menyangkut nama baik PSI di seluruh Indonesia,” katanya.

Terkait kemungkinan melaporkan balik, Yogo mengatakan belum mengarah ke sana. Pihaknya lebih memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara internal.

“Kami lebih memilih untuk komunikasi dan menyelesaikan ini dengan baik-baik. Kami introspeksi diri apa kurang mengajak ngopi atau ngobrol, padahal sering kumpul. Kami sedang upayakan untuk bertemu kader tersebut dan sudah direspon mereka, minta waktu,” pungkasnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *