September 19, 2026

Lengah Saat Foto di Kampung Batik Kauman, iPhone 13 Dijambret, Pelaku Ditangkap

0
image

Lengah Saat Foto di Kampung Batik Kauman, iPhone 13 Dijambret, Pelaku Ditangkap (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Aksi penjambretan telepon seluler di kawasan Kampung Batik Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, berhasil diungkap polisi.

Seorang pria berinisial AI (35) diamankan Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta setelah diduga merampas iPhone 13 milik seorang perempuan yang sedang berjalan-jalan dan berfoto di kawasan tersebut.

Wakapolresta Surakarta AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan aksi tersebut terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Kauman, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.05 WIB.

“Jajaran Polresta Surakarta melalui Polsek Pasar Kliwon berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan modus jambret. TKP berada di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon,” ungkap AKBP Heru saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (18/9/2026) sore.

Korban diketahui bernama Liela, warga Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Saat kejadian, korban sedang berwisata di sekitar Pasar Klewer bersama dua rekannya, Adinda dan Abrina.

Ketiganya kemudian berjalan kaki di Jalan Wijaya Kusuma sembari mengambil foto menggunakan telepon seluler.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku. AI disebut sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi sebelum mendekati korban menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Saat melihat korban memegang iPhone 13 warna Scarlet, pelaku kemudian menarik telepon seluler tersebut secara paksa.

“Pelaku menarik paksa telepon seluler yang saat itu sedang dipegang korban menggunakan tangan kirinya. Setelah berhasil mengambil HP tersebut, pelaku langsung melarikan diri,” jelas Heru.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Rekaman tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap identitas pelaku.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengidentifikasi AI sebagai terduga pelaku.

Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta kemudian mengamankan AI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kliwon Iptu Lilik mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, AI diduga menjalankan aksinya seorang diri.

Dalam pemeriksaan, AI juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Polresta Surakarta mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di ruang publik, khususnya di kawasan wisata yang ramai dikunjungi.

Wisatawan juga diminta tidak lengah saat menggunakan telepon seluler atau membawa barang berharga di tempat terbuka.

“Tetap waspada saat beraktivitas dan mengabadikan momen di ruang publik. Pastikan barang berharga selalu dalam pengawasan agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” imbau Wakapolresta.

Masyarakat yang mengetahui maupun menjadi korban tindak pidana juga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *