Banyak Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Polda Jateng Geledah Pabrik di Karanganyar

0
WhatsApp Image 2025-03-13 at 23.59.28_632c5224

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto (JatengNOW/Dok)

KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah menggelar penggeledahan di sebuah pabrik produksi minyak goreng di Jaten, Karanganyar, Kamis (13/3/2025). Langkah ini diambil menyusul dugaan adanya produk minyak goreng kemasan yang tidak sesuai takaran.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya bertugas mendampingi selama penggeledahan berlangsung. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh tim dari Polda Jateng.

“Seluruh pengecekan dilakukan oleh Polda Jateng, kami hanya mendampingi jalannya penggeledahan,” ujar AKBP Hadi saat dikonfirmasi di Mapolres Karanganyar.

Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berupa minyak goreng kemasan yang diduga tidak sesuai takaran kini diamankan di Polres Karanganyar. Meskipun demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa aktivitas produksi di pabrik tersebut masih berjalan karena terdapat beberapa jenis usaha lain yang dilakukan di lokasi tersebut.

Selain penggeledahan pabrik, jajaran Polres Karanganyar juga terus melakukan pemantauan peredaran minyak goreng subsidi merek Minyak Kita di sejumlah pasar, termasuk Pasar Tegalgede, Pasar Jungke, Pasar Nglano, dan Pasar Mojogedang. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan beberapa produk yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

“Hasil pengukuran menunjukkan volume minyak goreng hanya 970 ml, kurang 30 ml dari takaran yang tertera di kemasan,” ungkap AKBP Hadi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, kepolisian telah melakukan pendataan terhadap para pedagang yang menjual produk dengan takaran yang tidak sesuai. Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan langkah hukum yang akan diambil. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *