September 16, 2024

Nama Septian Raharjo Dicatut Tim Tuntas Subagyo untuk Pilkada 2024, KPU Sukoharjo Beri Penjelasan

0

Nama Septian Raharjo Dicatut Tim Tuntas Subagyo untuk Pilkada 2024, KPU Sukoharjo Beri Penjelasan (JatengNOW/Dok. IG @gus_raharjo)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Pegiat media sosial (medsos) Septian Raharjo kaget setelah mengetahui namanya dicatut oleh tim pemenangan Tuntas Subagyo sebagai salah satu pendukung dalam Pilkada Sukoharjo 2024 melalui jalur independen.

Septian Raharjo dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya atas pencatutan namanya oleh Tuntas Subagyo. Hal ini ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @gus_raharjo.

Dalam unggahannya, Gus Raharjo memposting ‘Lembar Kerja Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo’. Di formulir tersebut, tercatat dukungan dari Septian Raharjo kepada Tuntas Subagyo pada 12 Mei 2024, pukul 17:28 WIB.

Septian dengan tegas membantah telah memberikan dukungan tersebut. Ia mendesak pihak terkait untuk menyelidiki klaim dukungan tersebut karena khawatir praktik serupa juga dialami oleh warga lain.

“Tolong @kpusukoharjo @bawaslukabsukoharjo dicek yaa. Saya tidak pernah ikut dalam pengumpulan KTP bakal calon independen Sukoharjo. Tapi nama saya tercatat di situ,” tulis Septian dalam caption unggahannya.

Dokumen nama Septian Raharjo Dicatut Tim Tuntas Subagyo untuk Pilkada 2024 (JatengNOW/Dok)

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menjelaskan bahwa saat ini tahapan verifikasi faktual (verfak) untuk calon independen sedang berlangsung dari tanggal 27 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024.

Terkait warga yang merasa KTP-nya dicatut untuk mendukung calon independen, Syakbani menyatakan bahwa akan dilakukan klarifikasi langsung kepada warga yang bersangkutan.

“Dari verfak akan ditemui statusnya. Yang benar-benar mendukung akan memenuhi syarat. Jika tidak mendukung, maka tidak memenuhi syarat. Jika belum bisa ditemui, nanti tim dari pasangan calon akan mengumpulkan dan diverifikasi secara berkumpul,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa syarat terpenuhinya dukungan bagi calon independen di Pilkada Sukoharjo 2024 adalah 50.894 KTP dukungan. Jika jumlah dukungan di bawah itu, calon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data sebanyak dua kali.

“Tentunya jika ditemukan data tidak memenuhi syarat (TMS), calon independen harus memperbaiki dan mengumpulkan data yang sesuai,” pungkasnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *