Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

0
image

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam penyampaian Sidang Isbat (JatengNOW/Dok. Kemenag)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat, 28 Februari 2025, di Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pengumuman ini dalam konferensi pers setelah sidang.

“Diputuskan malam ini dalam sidang bahwa 1 Ramadan ditetapkan besok, insya Allah, tanggal 1 Maret 2025,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Sidang Isbat ini melibatkan sejumlah organisasi masyarakat Islam, pakar astronomi, serta ahli ilmu falak. Agenda sidang mencakup pemaparan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab) serta verifikasi hasil pemantauan hilal dari 125 titik pantauan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Kemenag telah merilis data hisab yang menunjukkan bahwa hilal pada 28 Februari 2025 berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’ dan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’. Berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), tinggi hilal yang memenuhi syarat minimal adalah 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Namun, keputusan akhir tetap mempertimbangkan metode rukyatul hilal atau pemantauan langsung. Akibat cuaca mendung di beberapa wilayah Indonesia, pemantauan hilal sempat mengalami kendala. Pemerintah baru bisa memastikan hilal terlihat di wilayah paling barat Indonesia, yakni Aceh, sebelum mengumumkan keputusan Sidang Isbat.

Keputusan pemerintah ini selaras dengan penetapan yang telah dilakukan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Organisasi tersebut telah lebih dulu mengumumkan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025 berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia, baik yang mengikuti pemerintah maupun Muhammadiyah, akan memulai ibadah puasa secara bersamaan pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Umat Islam yang berpedoman pada Sidang Isbat maupun Muhammadiyah akan mengawali Salat Tarawih pertama pada Jumat, 28 Februari 2025 malam. Pemerintah berharap penetapan ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Agama juga menegaskan bahwa metode penentuan awal Ramadan yang digunakan pemerintah mengacu pada kombinasi antara hisab dan rukyat. Hal ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa rukyat tetap menjadi dasar utama dalam penentuan awal bulan Hijriah, sementara hisab digunakan sebagai alat bantu.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia kini dapat bersiap menyambut datangnya bulan suci Ramadan dengan penuh kekhidmatan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *