Pemkab Jepara Apresiasi Wajib Pajak, Hadiahkan Motor dan 16 Sepeda Listrik
Pemkab Jepara Apresiasi Wajib Pajak, Hadiahkan Motor dan 16 Sepeda Listrik (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menorehkan capaian positif dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga 12 September 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp67,36 miliar atau 100,14 persen, melampaui target sebesar Rp67,26 miliar.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, selain target penerimaan yang terlampaui, jumlah desa lunas PBB-P2 juga meningkat signifikan. Tahun ini terdapat 128 desa yang lunas, bertambah empat desa dibanding tahun lalu.
“Alhamdulillah, target penerimaan PBB-P2 tahun ini sudah terpenuhi bahkan melampaui target. Jumlah desa lunas juga meningkat, dari 124 desa tahun lalu menjadi 128 desa tahun ini. Ada penambahan empat desa lunas dengan prestasi luar biasa baik tercepat maupun terbesar dalam pelunasan,” ujar Witiarso.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Jepara memberikan penghargaan kepada desa dan kecamatan yang berhasil mencapai pelunasan tercepat dan terbesar. Selain itu, undian door prize juga digelar untuk wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 antara 2 Januari hingga 15 Agustus 2025.
Kepala BPKAD Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menjelaskan hadiah door prize meliputi 16 sepeda listrik untuk masing-masing kecamatan dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio untuk wajib pajak se-Kabupaten Jepara.
“Door prize berupa 16 sepeda listrik untuk masing-masing satu wajib pajak di setiap kecamatan, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio untuk wajib pajak se-Kabupaten Jepara,” kata Florentina, Rabu (17/9/2025).
Tahun 2025, jumlah objek pajak PBB-P2 di Jepara tercatat sebanyak 690.156 objek. Hingga 15 Agustus 2025, sebanyak 563.897 objek sudah lunas, dan meningkat menjadi 584.630 objek pada 12 September 2025.
Apresiasi berupa hadiah ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus taat membayar pajak, sehingga dapat menunjang pembangunan daerah Jepara secara berkelanjutan. (jn02)
