Pemkab Rembang Bantu Petani Atasi Kekeringan dengan 340 Pompa Air
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya membantu para petani dalam mengatasi kekeringan yang melanda wilayah mereka. Kali ini, Pemkab Rembang menyalurkan bantuan pompa air kepada para petani yang sawahnya mengalami kekeringan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, menyampaikan bahwa ada 130 unit mesin pompa air yang baru saja disalurkan kepada petani, bersama dengan beberapa alat mesin pertanian lainnya. Pompa air tersebut berupa pinjam pakai yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Pangan dan Kodim 0720/Rembang.
“Brigade dinas ini menjadi aset dinas (Dintanpan), nanti bisa digunakan institusi lain atau petani untuk budidaya tanaman pertanian. Kodim juga diberi tugas untuk mengelola brigade Kodim, juga bisa dipinjam pakaikan kepada petani. Jadi, dua instansi ini bisa mendampingi petani untuk mengatasi kekeringan,” terang Agus.
Selain 130 unit pompa air, lanjutnya, akan ada ratusan unit lagi yang akan diberikan kepada petani, berupa hibah kepada kelompok tani.
“Akan ada lagi 210 pompa air yang akan diberikan petani. Sifatnya hibah, pengelolaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab petani,” imbuhnya.
Agus berharap bantuan pompa air ini dapat membantu para petani dalam mengairi lahan pertanian mereka yang mengalami kekeringan karena rendahnya curah hujan. Pompa air ini dapat digunakan untuk menyedot air dari sumber-sumber air yang ada, seperti sungai maupun sumur dangkal.
Salah satu petani yang menerima bantuan pompa air, Ali Maqsudi, Ketua Kelompok Tani Sekarsari Desa Tambakagung, Kecamatan Kaliori, mengungkapkan rasa senangnya atas bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan pompa air ini sangat dibutuhkan saat ini karena sawahnya yang ditanami padi rawan puso.
“Kemarin malam masih nyedot air dari Randugunting,” kata Ali.
Ali menjelaskan bahwa pompa air tersebut akan digunakan oleh 50 anggota kelompok taninya dan diharapkan dapat membantu mereka sampai masa tanam (MT) 2 selesai. (jn02)