Pemprov Jateng Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi, Pencegahan Jadi Prioritas

0
image

Pemprov Jateng Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi, Pencegahan Jadi Prioritas (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan membangun budaya integritas di lingkungan aparatur. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperdalam pemahaman mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Penguatan Integritas, Pemahaman Gratifikasi, dan Konflik Kepentingan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih BPKAD Jateng, Kota Semarang, Rabu (30/9/2026).

Inspektur Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono mengatakan, pencegahan menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas.

Menurutnya, Inspektorat berperan sebagai sistem peringatan dini agar potensi penyimpangan dapat diidentifikasi dan dicegah sejak awal.

“Kegiatan ini kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemprov Jawa Tengah. Inspektorat ada dan hadir untuk melaksanakan fungsi early warning system,” kata Endro.

Ia berharap kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat sehingga pemahaman mengenai integritas dan budaya antikorupsi tidak hanya diterapkan di lingkungan Pemprov Jateng, tetapi juga berkembang hingga pemerintah kabupaten dan kota.

“Sehingga secara berkesinambungan kita akan jalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama dalam hal pencegahan,” ujarnya.

Endro menegaskan, upaya membangun sistem pemerintahan yang bersih perlu dimulai dengan mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kata kuncinya, pencegahan tentu lebih baik daripada penindakan,” tegasnya.

KPK Dorong Integritas Jadi Budaya

Ketua Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan Ahli Pembangun Integritas (API) KPK, Sugiharto, turut mengajak seluruh peserta menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Jawa Tengah yang sejahtera, maju, berkelanjutan, terbebas dari korupsi menjadi nyata,” tuturnya.

Dukungan terhadap penguatan jejaring antikorupsi juga disampaikan Pengurus Kompak API Bidang Pendidikan dan Kampanye, Agus Andriyanto.

Menurut Agus, langkah Pemprov Jateng tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk memperkuat jejaring pencegahan korupsi.

“Ini membuktikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Agus.

Ia menambahkan, Kompak API telah membangun jejaring kerja sama dengan pemerintah provinsi. Pemprov Jateng juga dinilai telah memberikan payung hukum yang mendukung penguatan jejaring tersebut.

Luthfi: Integritas Bukan Sekadar Pakta

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, pencegahan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pemahaman mengenai integritas, gratifikasi, dan potensi konflik kepentingan perlu terus diperkuat di kalangan aparatur.

“Upaya pencegahan di antaranya penguatan integritas dan pemahaman gratifikasi, sudah kita lakukan,” kata Luthfi.

Ia menilai, budaya antikorupsi tidak cukup dibangun hanya melalui aturan maupun pakta integritas. Yang lebih penting adalah membentuk perilaku aparatur agar mampu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Budaya antikorupsi itu orientasinya adalah upaya pencegahan,” ujarnya.

Luthfi juga menekankan pentingnya keberanian aparatur untuk menolak segala bentuk tindakan koruptif.

“Nyali untuk tidak bertindak korupsi merupakan bagian penting dari integritas,” kata Luthfi.

Menurutnya, integritas aparatur berkaitan langsung dengan marwah pemerintah daerah. Karena itu, upaya pencegahan perlu menjadi tanggung jawab bersama agar penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Tengah semakin bersih dan akuntabel. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *