Pernah Timpa Pengendara, Ratusan Pohon Palem di Jalan Protokol Rembang Ditebang
Pernah Timpa Pengendara, Ratusan Pohon Palem di Jalan Protokol Rembang Ditebang (JatengNOW/Dok)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mulai menebang pohon palem yang berada di sepanjang jalan protokol, Senin (7/9/2026).
Penebangan dilakukan karena sebagian pohon palem telah berusia tua dan kondisinya dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait pelepah pohon palem yang kerap jatuh ke area jalan.
Selain mengganggu pengguna jalan, kondisi pohon yang sudah tua dan keropos juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Kita identifikasi memang pohon palem usianya sudah terlalu tua, banyak yang kropos di dalam juga. Hal itu pernah menyebabkan kecelakaan tunggal, berpotensi menimpa pengendara yang melintas,” ujar Ika.
DLH Rembang telah mengidentifikasi lebih dari 100 pohon palem yang berada di sepanjang Jalan Pemuda hingga Perempatan Galonan.
Penebangan dilakukan secara bertahap lantaran DLH masih memiliki keterbatasan tenaga dan peralatan.
“Kita potong bertahap, tenaga dan peralatan kita terbatas, jadi membutuhkan waktu agak lama, beberapa minggu. Sensonya cuma satu, tenaga cuma lima orang, tapi kita usahakan secepatnya,” katanya.
Ika menjelaskan, sejumlah pohon yang sudah tua dan keropos memiliki risiko pelepah maupun bagian pohon jatuh sewaktu-waktu. Terlebih, pohon-pohon tersebut berada di sisi jalan yang cukup ramai dilalui masyarakat.
Karena itu, penebangan dinilai perlu dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Warga yang setiap hari melintas di Jalan Pemuda, Abdul, membenarkan bahwa dirinya kerap melihat pelepah pohon palem berjatuhan di pinggir jalan.
Menurutnya, penebangan terhadap pohon yang sudah tidak aman diperlukan sebagai langkah antisipasi agar tidak membahayakan pengendara.
“Ini bagian dari keselamatan pengendara juga. Kalau pohon sudah tumbuh dan dahannya membahayakan maka penebangan perlu dilakukan,” ungkapnya.
Abdul juga berharap pemerintah melakukan pemantauan secara rutin terhadap kondisi pohon yang berada di sepanjang jalan.
Pemantauan dinilai penting agar pohon yang mulai membahayakan dapat segera mendapatkan penanganan sebelum menimbulkan kecelakaan.
“Memang perlu dimonitor sejauh mana pohon-pohon yang ada di pinggir jalan, apakah sudah membahayakan atau tidak,” katanya.
DLH Kabupaten Rembang meminta masyarakat memahami apabila proses penebangan berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Penebangan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas maupun pengguna jalan.
DLH juga menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan terjadinya hambatan arus lalu lintas selama proses penebangan berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan akibat pohon maupun pelepah yang kondisinya sudah tidak aman bagi masyarakat. (jn02)
