Pesta Miras di Jepara Digerebek! 17 Remaja Diamankan Tim Siraju
Belasan Remaja Diamankan Tim Siraju Polres Jepara Saat Pesta Miras di Kelurahan Bulu (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara membubarkan pesta miras yang diikuti belasan remaja di Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara Kota. Sebanyak 17 pemuda diamankan untuk didata, diminta membuat surat pernyataan, dan menjalani pembinaan di Mapolres Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju, Ipda Eko Sutrisno, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri. Petugas patroli yang tengah melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) langsung menuju lokasi.
“Tim Patroli Siraju langsung ke lokasi, dan benar di sana ditemukan belasan anak muda yang sedang pesta miras,” ujar Ipda Eko, Selasa (6/1/2026).
Di lokasi, polisi menyita empat botol miras sebagai barang bukti. Langkah cepat ini dimaksudkan untuk memberi efek jera sekaligus membina remaja agar memahami bahaya konsumsi minuman keras, yang kerap memicu tindak kejahatan dan perbuatan pidana.
Setelah penertiban, Tim Patroli Siraju melanjutkan patroli di sekitar SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalur Rengging–Pecangaan untuk mencegah aksi balap liar.
Ipda Eko juga mengimbau orangtua untuk lebih mengawasi anak-anak, terutama yang sering keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Menurutnya, pengawasan penting untuk mencegah kenakalan remaja, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar.
“Semua ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan remaja dapat terhindar dari hal-hal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (jn02)
