Petani Gagal Panen di Semarang Dapat Modal Tanam, JTAB Petani Gajian Beri Kepastian Harga
Petani Gagal Panen di Semarang Dapat Modal Tanam, JTAB Petani Gajian Beri Kepastian Harga (JatengNOW/Dok)
KABUPATEN SEMARANG, JATENGNOW.COM – Program JTAB Petani Gajian yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu upaya membantu petani menjaga keberlanjutan usaha tani, terutama ketika menghadapi gagal panen dan keterbatasan modal.
Program yang dijalankan di bawah arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi itu tidak hanya menyediakan dukungan modal produksi, tetapi juga menawarkan kepastian harga pembelian hasil panen melalui kesepakatan di awal. Dengan mekanisme tersebut, petani diharapkan memiliki kepastian pemasaran sekaligus perlindungan dari risiko penurunan harga saat panen raya.
Manfaat program itu dirasakan Irfani, petani asal Desa Jatisari, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Ia juga bertugas sebagai koordinator lapangan yang membantu mengoordinasikan petani peserta di wilayahnya.
Irfani mengungkapkan, petani di daerahnya sempat mengalami gagal panen padi dan jagung. Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan menyiapkan modal untuk kembali mengolah lahan.
“Jujur, saya sangat setuju dengan program Petani Gajian ini. Saya rasa sangat membantu petani, terutama dalam hal permodalan. Kemarin petani mengalami gagal panen, termasuk jagung dan padi. Dengan adanya program seperti ini, tentu sangat membantu,” kata Irfani, Rabu (21/10/2026).
Menurut Irfani, kepastian harga jual hasil panen menjadi salah satu daya tarik utama program tersebut. Hasil produksi petani nantinya dibeli PT JTAB selaku off-taker atau pembeli hasil panen, dengan harga yang telah disepakati sejak awal.
Selama ini, petani di wilayahnya umumnya menggunakan sisa pendapatan panen sebelumnya untuk membiayai musim tanam berikutnya. Sebagian lainnya harus meminjam uang atau menjual barang yang dimiliki demi mendapatkan modal.
“Biasanya modal petani di sini bermacam-macam. Ada yang meminjam, tetapi sebagian besar menggunakan sisa hasil panen kemarin. Tahun ini kami mengalami gagal panen, sehingga ketika ada program Petani Gajian ini, menurut saya pribadi sangat membantu,” ujarnya.
Kelompok Irfani yang beranggotakan tujuh petani telah menerima pencairan modal tahap kedua. Pencairan pertama diterima pada akhir September 2026, sedangkan dana tahap berikutnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi, seperti benih, pupuk, dan herbisida.
Lahan yang dikelola para petani merupakan sawah tadah hujan sehingga kegiatan tanam bergantung pada ketersediaan air. Dalam kondisi normal, mereka menargetkan dua kali musim tanam dalam setahun.
Irfani menilai, kesepakatan harga sejak awal dapat membantu petani menghadapi ketidakpastian pasar. Terlebih, harga komoditas pertanian kerap mengalami penurunan ketika pasokan meningkat pada masa panen raya.
“Petani sering menghadapi kondisi ketika panen raya, tetapi harga jual justru turun. Di program ini, harga sudah disepakati sejak awal. Menurut saya, itu yang menguntungkan petani,” katanya.
Ia berharap program tersebut dapat berlanjut pada musim tanam berikutnya agar petani memiliki akses permodalan yang lebih terjaga. Menurutnya, kesinambungan dukungan sangat dibutuhkan, terutama bagi petani yang baru mengalami kerugian akibat gagal panen.
“Harapan saya, program ini tidak berhenti sampai satu putaran saja. Mudah-mudahan tahun depan bisa berlanjut dan petani kembali mendapatkan modal. Kami memang sering kesulitan ketika menjual hasil panen, apalagi saat panen raya harga biasanya turun,” tutur Irfani.
Ia juga mengapresiasi perhatian Pemprov Jawa Tengah terhadap petani di wilayah perdesaan. Menurutnya, program tersebut memberikan kesempatan bagi petani kecil untuk kembali menjalankan usaha tani setelah menghadapi kendala produksi.
“Dengan adanya program Petani Gajian ini, menurut saya merupakan bentuk perhatian khusus dari Pemprov Jawa Tengah, terutama Bapak Gubernur, kepada petani. Kami yang berada di pelosok merasa diperhatikan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan program JTAB Petani Gajian telah diikuti sekitar 80 petani dengan total luas lahan kurang lebih 200 hektare hingga September 2026.
Peserta program mencakup petani pemilik lahan maupun penggarap. Komoditas yang dikembangkan meliputi padi, bawang merah, dan jagung di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Semarang.
Totok menjelaskan, program tersebut dirancang untuk memberikan dukungan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, kepastian pembelian hasil panen, serta penghasilan bagi petani yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) per hektare.
“Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, kita memberikan kepastian hasil kepada petani, bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMK per hektare, dan kemudian kami sebagai off-taker atau pembeli hasil panen,” kata Totok.
Dalam skema pelaksanaannya, PT JTAB memberikan modal produksi kepada petani. Sebagai bagian dari kesepakatan, seluruh hasil panen dijual kepada PT JTAB dengan harga berdasarkan standar yang ditetapkan pemerintah dan kesepakatan awal.
Hasil penjualan kemudian digunakan untuk membayar modal produksi dan penghasilan petani selama masa tanam. Jika masih terdapat sisa setelah pengurangan biaya tersebut, kelebihannya dikembalikan kepada petani.
Untuk mendukung pembiayaan dan pelaksanaan program, PT JTAB menjalin kerja sama dengan PT BPR BKK, Jamkrida untuk penjaminan kredit petani, serta Jasindo untuk perlindungan asuransi gagal panen.
Program tersebut ditargetkan dapat menjangkau sekitar 1.000 petani. PT JTAB berharap skema ini dapat membantu menciptakan kepastian usaha sekaligus menarik minat generasi muda untuk menekuni sektor pertanian.
“Harapan kami, dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah. Dari awal kita sudah ada kesepakatan harga beli hasil panen,” pungkas Totok. (jn02)
