PIP Madrasah di Jepara Diusulkan Tembus 50 Ribu Siswa pada 2027
JEPARA, JATENGNOW.COM – Kuota penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah di Kabupaten Jepara diusulkan kembali bertambah pada 2027. Jumlah penerima yang diusulkan mencapai 50 ribu siswa.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid saat menghadiri kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama bersama Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sunan Kudus di Gedung Sunu Ngesti Pandawa, Potroyudan, Jepara, Minggu (27/9/2026).
Abdul Wachid mengatakan, pihaknya terus mendorong penambahan penerima PIP madrasah di Jepara. Pada 2026, menurut dia, sekitar 18 ribu siswa madrasah jenjang MI, MTs hingga MA telah menerima bantuan tersebut.
“Tahun 2027, Bupati Jepara ingin agar kuota PIP madrasah bisa 50 ribu penerima. Oke kita perjuangkan, kalau desilnya memenuhi kriteria pasti dapat,” kata Abdul Wachid.
Ia menjelaskan, bantuan PIP diberikan kepada siswa madrasah mulai dari kelas 1 hingga menyelesaikan pendidikan. Besaran bantuan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut yakni Rp400 ribu per tahun untuk siswa MI, Rp750 ribu untuk siswa MTs, dan Rp1,8 juta bagi siswa MA.
Selain PIP, Abdul Wachid juga menyampaikan upaya penambahan kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa di Jepara.
Program tersebut diperuntukkan bagi pelajar yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi Islam seperti IAIN, UIN maupun perguruan tinggi Islam lainnya.
Menurut Abdul Wachid, penerima KIP mendapatkan bantuan sebesar Rp6,6 juta setiap semester atau Rp13,2 juta dalam setahun.
“KIP mulai dari awal kuliah hingga semester 8. Kalau kuliah lancar mestinya 4 tahun itu sudah wisuda,” ujarnya.
Tak hanya bantuan pendidikan, Abdul Wachid juga menyebut adanya program untuk membantu siswa maupun mahasiswa yang mengalami kendala mengambil ijazah karena persoalan biaya.
Ia mencontohkan sebanyak 160 mahasiswa Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara telah dibantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ada 160 mahasiswa Unisnu Jepara yang tidak dapat ngambil ijazah dan sudah kita selesaikan. Termasuk yang siswa madrasah juga banyak,” jelasnya.
Dengan adanya usulan penambahan kuota tersebut, penerima PIP madrasah di Jepara berpotensi meningkat dibandingkan jumlah penerima pada 2026. Namun, realisasi kuota 50 ribu penerima untuk 2027 tetap bergantung pada proses pengusulan dan pemenuhan kriteria penerima.
Program PIP sendiri ditujukan untuk membantu akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Kementerian Agama juga mencantumkan KIP sebagai salah satu bukti yang dapat digunakan dalam akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu. (jn02)
