Polda Jateng Lakukan Penggeledahan di Kantor Disdagperin Boyolali Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Hewan
BOYOLALI, JATENGNOW.COM – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pemerintah Kabupaten Boyolali pada Jumat (30/8/2024). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait proyek pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali untuk tahun anggaran 2023.
Menurut Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Selama penggeledahan, sejumlah dokumen terkait proyek tersebut berhasil diamankan.
“Penyitaan barang bukti masih dalam proses,” ujar Kombes Dwi Subagyo saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya bertugas dalam pengamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
“Terkait proses dan perkaranya, Ditreskrimsus Polda Jateng yang menangani,” jelasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan, petugas melakukan penjagaan ketat di depan kantor Disdagperin. Setelah penggeledahan, dokumen yang diamankan dibawa dengan tergesa-gesa ke dalam mobil.
Selain di Kantor Disdagperin, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain, termasuk kantor CV Laksana Adi Prima, rumah Direktur CV Laksana Adi Prima, Kantor CV KH Beton, Kantor Desprindag Boyolali, Kantor PUPR Boyolali, dan Kantor UKPBJ Boyolali. Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya intensif dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pihak dalam proyek tersebut. (jn02)