Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan

0
WhatsApp Image 2025-04-23 at 14.18.11_ea29c4c5

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan (JatengNOW/Dok)

PALU, JATENGNOW.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di wilayah Kota Palu. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan disiapkan untuk diedarkan di ibu kota provinsi Sulawesi Tengah.

Pengungkapan kasus ini diawali dengan penangkapan seorang tersangka berinisial MZ di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4). Dari tangan MZ, polisi menyita empat kilogram sabu. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada dua pelaku lainnya, AM dan RO, yang berhasil diamankan pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan seberat 20 kilogram.

“Sebanyak 20 kilogram sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menyatakan bahwa pihaknya masih memburu seorang tersangka lainnya berinisial AS, warga Palu, yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba lintas negara ini.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti satu unit mobil, karung, beberapa unit ponsel, dan dua buah tas yang digunakan para pelaku dalam operasional peredaran sabu.

Polda Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika dan melakukan pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *