Aksi Balap Liar Ganggu Pasien RS Panti Waluyo, Polisi Gerak Cepat Amankan 10 Motor Brong

0
image

Aksi Balap Liar Ganggu Pasien RS Panti Waluyo, Polisi Gerak Cepat Amankan 10 Motor Brong (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Respons cepat ditunjukkan Polresta Surakarta setelah menerima keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan pasien di depan RS Panti Waluyo. Dalam penindakan yang dilakukan Sabtu (18/7/2026) malam, petugas berhasil membubarkan balap liar sekaligus mengamankan 10 sepeda motor berknalpot brong.

Keluhan tersebut disampaikan seorang warga melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi Polresta Surakarta. Warga mengaku anaknya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit kesulitan beristirahat akibat kebisingan dari aksi balap liar.

Dalam pesannya, warga menuliskan, “Bapak tolong ditertibkan balapan liar depan RS Panti Waluyo. Kami pasien di RS Panti Waluyo sangat terganggu. Saya ibu dengan anak yang sedang dirawat di sini pak. Pengen nangis sekali karena kegaduhan ini, kasihan anak saya terganggu istirahat malamnya.”

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan personel gabungan ke lokasi.

“Hasilnya, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar sekaligus mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ujar AKP Lingga, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam merespons setiap aduan masyarakat, terutama yang berdampak terhadap kenyamanan dan ketertiban umum.

“Ini merupakan bentuk respons cepat Polresta Surakarta terhadap setiap laporan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan nyaman, terlebih di kawasan rumah sakit yang membutuhkan suasana tenang,” katanya.

Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses sesuai aturan. Para pemilik kendaraan dikenai sanksi tilang dan hanya dapat mengambil kendaraannya setelah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.

AKP Lingga menegaskan, Polresta Surakarta akan terus meningkatkan patroli rutin dan operasi penertiban terhadap balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 maupun media sosial resmi Polresta Surakarta agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *