Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Semarang, Bawa Samurai untuk Intimidasi

0
WhatsApp Image 2025-06-01 at 19.59.09_cefcccb5

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Semarang, Bawa Samurai untuk Intimidasi (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang bertindak cepat merespons video viral pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Dalam video yang beredar, seorang pria tampak memaksa meminta uang parkir dan kembali dengan membawa senjata tajam jenis samurai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 11.45 WIB. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Kecamatan Semarang Barat.

Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi menjelaskan, insiden bermula saat pelaku mendatangi truk yang mogok dan memaksa sopir untuk membayar uang parkir. Namun karena tidak dituruti, pelaku terlibat cekcok dengan sopir, lalu meninggalkan lokasi.

“Pelaku lalu kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam. Dalam perjalanan, ia sempat mengajak seorang temannya yang semula menolak namun akhirnya ikut karena diancam,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6/2025).

Pelaku lalu kembali ke lokasi kejadian dengan membawa sebilah samurai sepanjang sekitar 90 cm dan parang sepanjang 60 cm. Ia sempat menantang korban, Maulana (23), warga Kota Kediri, untuk berduel.

Korban merasa terancam dan segera melapor ke Polsek Semarang Timur. Petugas yang menerima laporan langsung menangkap pelaku dan mengamankan dua senjata tajam sebagai barang bukti.

Atas aksinya, Davit Johan Prakoso dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian.

Kompol Agung menegaskan bahwa aksi kekerasan dan premanisme semacam ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau melihat tindakan serupa,” ujarnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *