Polres Sukoharjo Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong, 40 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Candi di Baki
Polres Sukoharjo Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong, 40 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Candi di Baki (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo memperketat penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Zebra Candi 2025. Kamis (27/11/2025) malam, Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo menggelar razia balap liar dan knalpot brong di wilayah Kecamatan Baki. Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya.
Operasi berlangsung di sekitar Polsek Baki dan melibatkan personel gabungan, mulai dari Kapolsek Baki, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukoharjo, anggota Satlantas, hingga personel Polsek setempat. Penindakan difokuskan pada aktivitas balap liar dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang kerap menimbulkan gangguan kamtibmas.
AKP Doohan menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Polres Sukoharjo untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Ini bagian dari upaya kami menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Balap liar dan knalpot brong sangat meresahkan, dan akan kami tindak secara tegas, edukatif, dan proporsional,” tegasnya.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 40 kendaraan. Sebanyak 17 di antaranya terindikasi digunakan untuk balap liar maupun memakai knalpot brong. Seluruh kendaraan saat ini diamankan di Satlantas Polres Sukoharjo untuk proses lebih lanjut.
Polres Sukoharjo memastikan penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan selama Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung. Harapannya, langkah ini dapat menekan angka pelanggaran serta menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah Sukoharjo. (jn02)
