Polres Sukoharjo Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka, Empat Pemudik Tewas Tertabrak Kereta

Kondisi Mobil Pemudik usai tertabrak Kereta di Perlintasan Satu bidang tepatnya didepan terminal Sukoharjo (JatengNOW/Kevin Rama)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo menetapkan penjaga palang pintu kereta api di perlintasan PJL 19, Surya Hendra Kusuma (SHS), sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang menewaskan empat pemudik asal Jakarta. Kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Daihatsu Sigra yang mereka tumpangi tertabrak KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri, di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka kepada Surya Hendra Kusuma dilakukan setelah proses penyelidikan dan pengumpulan bukti yang mendalam.
“Petugas jaga perlintasan PJL 19, Surya Hendra Kusuma, resmi kami tetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 9 April 2025. Yang bersangkutan diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban jiwa,” terang Anggaito, Minggu (13/4).
Dalam perkara ini, SHS dijerat dengan pasal 359 KUHP dan/atau pasal 360 ayat (2) KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia atau luka-luka berat.
Meski sudah berstatus tersangka, Surya belum dilakukan penahanan. Pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi dan aspek teknis di lokasi kejadian sebelum menentukan langkah lanjutan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B-2883-BYJ yang sedang melintas di perlintasan kereta berpalang di Jalan Lingkar Timur, tepatnya di depan Terminal Sukoharjo. Mobil tersebut ditabrak KA Batara Kresna yang sedang melaju dari arah Solo menuju Wonogiri.
Akibat kejadian itu, empat penumpang dalam mobil tewas seketika. Mereka adalah Rudi Agus Subekti (41), Nabila (15), Linda (45), dan Purwanto (50) yang diketahui sedang dalam perjalanan mudik dari Jakarta menuju Wonogiri dan Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang serta kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan jalur kereta api.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada saat melintasi perlintasan kereta, dan kepada seluruh petugas untuk menjalankan tugas sesuai SOP yang telah ditetapkan,” pungkas AKBP Anggaito. (jn02)