Polres Temanggung Terapkan Tilang Elektronik pada Operasi Patuh Candi 2024

0

Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat (JatengNOW/Dok)

TEMANGGUNG, JATENGNOW.COM – Polres Temanggung menerapkan tilang elektronik (ETLE) untuk penindakan pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 28 Juli 2024.

Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat, mengatakan bahwa petugas tidak akan lagi melakukan penindakan secara langsung terhadap pelanggar.

“Penindakan ini lebih banyak pada penindakan elektronik (ETLE) pada pelanggar,” kata Ary Sudrajat saat Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 di halaman Mapolres Temanggung, Senin (15/7/2024).

Petugas akan lebih fokus pada edukasi kepada pelanggar lalu lintas agar mereka tidak melakukan pelanggaran kembali di masa depan.

“Tujuan operasi patuh ini adalah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, dan edukasi dikedepankan,” terangnya.

Sebanyak 51 personel dilibatkan dalam operasi ini, terbagi dalam beberapa satgas, seperti penindakan, preventif, dan pencegahan.

Ary menjelaskan bahwa petugas akan menggunakan handphone untuk melakukan pemotretan pelanggar. Data pelanggaran kemudian akan terekam dan dikirim ke Samsat.

Pj Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dalam sambutannya mengatakan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas dari tahun ke tahun semakin meningkat, menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam ketertiban berlalu lintas.

“Banyaknya pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan. Hal ini perlu adanya tindakan preemtif dan preventif, dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, dengan pamflet, spanduk, atau media massa,” ujarnya.

Pj Bupati menambahkan bahwa perlu adanya penyuluhan ke sekolah-sekolah atau komunitas-komunitas pengendara sepeda motor.

“Saya berharap pelanggaran berkurang, kecelakaan lalu lintas berkurang, dan fatalitas kecelakaan juga berkurang,” harapnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *