Polresta Solo Amankan Belasan Pemuda dalam Sahur On The Road yang Langgar Aturan

Polresta Solo Amankan Belasan Pemuda dalam Sahur On The Road yang Langgar Aturan (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menertibkan belasan pemuda yang menggelar kegiatan Sahur On The Road dengan cara melanggar aturan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Solo , pada Minggu (23/3/2025) dini hari. Para pemuda tersebut menggunakan mobil bak terbuka dan sepeda motor berknalpot brong, yang dinilai membahayakan keselamatan mereka maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, yang turun langsung dalam patroli tersebut, menjelaskan bahwa sedikitnya 15 pemuda diamankan dalam operasi ini.
“Mereka menggunakan mobil bak terbuka, bahkan ada yang naik di atas atap kendaraan, yang sangat berisiko membahayakan penumpang,” ujarnya.
Selain itu, dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya dibawa dalam kegiatan sahur di jalan.
“Kami mengamankan satu botol air mineral berisi minuman keras jenis ciu dan 12 plastik mercon korek di dalam bak mobil mereka,” tambah Kombes Pol Catur.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga menyita lima unit sepeda motor berknalpot brong dan tujuh unit mobil bak terbuka.
Belasan pemuda yang terjaring berasal dari luar kota Solo, seperti Sukoharjo dan Boyolali. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polresta Solo untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Yang membawa miras akan kami proses dengan tindak pidana ringan (Tipiring), pengguna knalpot brong akan dikenakan tilang oleh Satlantas, sedangkan yang membawa mercon akan diserahkan ke Piket Reskrim,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan bahwa kepolisian melarang kegiatan Sahur On The Road yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, terutama yang melibatkan konvoi dan kebut-kebutan di jalan.
“Sahur On The Road sering kali menjadi kedok untuk aksi yang mengganggu ketertiban umum. Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak melakukan kegiatan tersebut dengan cara yang melanggar aturan,” tegasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak melarang kegiatan berbagi sahur kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami memahami bahwa ada kelompok yang berniat baik dalam kegiatan ini. Namun, kami mengingatkan agar tidak menggunakan mobil bak terbuka, karena kendaraan tersebut bukan diperuntukkan untuk mengangkut orang, melainkan barang,” tutupnya.
Polresta Solo akan terus meningkatkan patroli selama Ramadan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana ibadah yang aman dan nyaman. (jn02)