Polsek Kartasura Amankan 20 Motor Berknalpot Brong dalam Razia Malam
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Jajaran Polsek Kartasura bersama Unit Lantas Kartasura kembali berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising, dalam razia yang digelar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sabtu (7/9) dini hari. Razia ini dilakukan sebagai respon atas keluhan warga terkait kebisingan dan aksi balap liar yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat mengenai aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam Jumat, Sabtu, dan Minggu.
“Iya, banyak keluhan dan aduan dari warga tentang balap liar yang sering terjadi di malam-malam tertentu, terutama di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Untuk itu, kami melakukan penindakan tegas,” ungkap AKP Tugiyo.
Dalam razia tersebut, sebanyak 20 unit sepeda motor berhasil diamankan. “Dari 20 unit motor yang kami tindak, 8 motor ditilang, sementara 12 unit lainnya disita karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” jelas AKP Tugiyo.
Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong, petugas juga melaksanakan patroli dialogis. Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkumpul atau bergerombol di sepanjang Jalan Ahmad Yani agar segera kembali ke rumah.
“Bagi warga yang sedang berkumpul atau bergerombol di sepanjang jalan, kami minta untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi aksi seperti tawuran atau perkelahian antar warga,” tambah AKP Tugiyo. (jn02)