Preman Pemalak Pedagang Kaki Lima di Pasar Gede Solo Ditangkap
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo berhasil menangkap seorang pelaku pemalakan terhadap pedagang kaki lima di lokasi Pernak-pernik Lampion Pasar Gede Solo pada Sabtu malam (27/01/2024). Pelaku, berinisial DK (38) warga Sangkrah Pasar Kliwon Kota Solo, ditangkap setelah mendapatkan informasi dari Call Center terkait aksi premanisme di pasar tersebut.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Kasat Samapta menjelaskan bahwa Tim Sparta mendapat informasi bahwa di lokasi pernak-pernik lampion di Pasar Gede Solo terjadi pemalakan terhadap pedagang kaki lima.
“Tim Sparta melakukan patroli wilayah setelah menerima informasi dari Call Center. Kami menemukan bahwa seorang individu sering meminta jatah keamanan berupa uang sebesar Rp.10.000 hingga Rp. 50.000 dengan ancaman kepada para pedagang kaki lima,” ujar Kompol Arfian.
Setelah memperoleh ciri-ciri pelaku dari interogasi para pedagang, Tim Sparta berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di sebuah tambal ban samping pasar buah Pasar Gede. Dalam penangkapan tersebut, tim menemukan juga miras jenis Ciu yang dikonsumsi pelaku setiap kali melakukan aksinya.
“Barang bukti yang berhasil disita termasuk 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu, 1 unit HP merk Vivo, dan uang tunai sejumlah Rp110.000,” tambahnya.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Pos Security Pasar Gede sebelum selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke piket Reskrim untuk proses lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Solo dalam memberantas tindakan pemalakan dan premanisme di wilayahnya. (jn02)